Puguh Wiji Pamungkas, MM., Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim. (Dok/Istimewa). |
Puguh Wiji Pamungkas, MM., Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim menyampaikan bahwa hal itu harus mendukung program-program prioritas, utamanya untuk pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stunting, peningkatan investasi daerah, penurunan angka kemiskinan, perluasan lapangan pekerjaan dan membangun keunggulan ekonomi, Peningkatan pelayanan dasar berkualitas di sektor Pendidikan dan Kesehatan, dan Pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah terpadu dan berkeadilan.
" Struktur dan performance APBD 2025 ini harus menjadi solusi riil dan komprehensif terhadap persoalan masyarakat saat ini dan kedepannya selama setahun,” kata Puguh Wiji Pamungkas saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Jatim 2025 saat rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Kamis (31/10/2024).
Hal itu juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur dalam nota keuangannya, tema RKPD Provinsi Jawa Timur 2025 adalah " Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan".
" Sebagai konsekwensinya, struktur dan komposisi anggaran 2025 seharusnya sebangun dengan tujuh program prioritas di atas. Namun demikian, program prioritas dan struktur anggaran yang dirancang akan menghadapi hambatan eksternal, terutama terkait dengan dampak dari kebijakan kenaikan harga barang dan jasa. Ini akan menjadi ujian politik dan pembangunan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bagaimana mengendalikan inflasi daerah yang terancam melambung dan merespon beban sosial-ekonomi masyarakat yang semakin berat," paparnya.
Menurutnya, dalam setiap pembahasan dan penyusunan anggaran daerah, kerapkali kebutuhan dan permasalahan pembangunan sangat kompleks, bahkan tumbuh bagaikan deret ukur. Konsekwensinya akan meningkatkan belanja daerah atau pembangunan bahkan kerapkali tidak seimbang, belanja lebih besar daripada pendapatan. " Karena itu, di tengah keterbatasan anggaran untuk kebutuhan pembangunan seperti ini, maka Pemerintah Daerah dituntut untuk mengalokasikan dan mendistribusikan anggaran secara tepat, cermat, efisien, taat azas serta focus pada prioritasnya," tandasnya. (Had)
Komentar