Rajiv, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Jakarta- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan seluruh perusahaan tambang berkomitmen melaksanakan program rehabilitasi lahan dan reboisasi.
Terutama sejumlah perusahaan yang terindikasi tidak patuh melaksanakan program reboisasi setelah melakukan eksploitasi sumber daya alam di daerah aliran sungai (DAS).
"Kita ingin mendorong Komisi IV DPR untuk turun langsung cek ke lapangan perusahaan tambang yang nakal," ujar Rajiv, Rabu (11/12/2024)
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu mengungkapkan, perusahaan tambang yang mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan mestinya melaksanakan reboisasi.
Terlebih berkenaan dengan tekad Presiden Prabowo Subianto mengimplementasikan program reboisasi 12,7 juta hektare untuk memulihkan kondisi alam Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Kehutanan yang telah menerbitkan IPPKH kepada perusahaan tambang harus dipastikan melaksanakan program reboisasi agar kondisi alam yang telah dieksploitasi dapat dipulihkan kembali.
"Kita mau memastikan program Presiden Prabowo dilaksanakan oleh kementerian terhadap perusahaan-perusahaan tambang. Jangan barangnya sudah diambil, tapi tidak direboisasi. Jadi, kita ingin memastikan program Pak Presiden tentang reboisasi benar terlaksana," tegas Rajiv.
Ia menerangkan, Komisi IV akan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan tambang pada masa sidang ke-2 tahun 2024. Sidak akan dilakukan secara acak.
"Untuk perusahaan yang disidak, tentunya dilakukan random," jelasnya.
Rajiv mendesak Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar berani menindak tegas, bila perlu mencabut izin perusahaan tambang yang tak melaksanakan program reboisasi. Pasalnya, rehabilitasi atau reboisasi lahan diperlukan untuk memulihkan kondisi kelestarian alam Indonesia.
"Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan, berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan Kementerian kehutanan," kata Rajiv saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2024) lalu.
Sikap tegas Kementerian Kehutanan diharapkan seiring dengan rencana Presiden Prabowo yang akan mereboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia karena mengalami kerusakan.
Rajiv pun memberikan catatan terkait implementasi program agar menentukan skala prioritas, sehingga program reboisasi besar-besaran itu dapat tepat sasaran.
"Kami mengingatkan agar program reboisasi 12,7 juta hektar nantinya harus terarah dan memiliki skala prioritas agar tepat sasaran," ujar Rajiv. (RO/safa/*)
Komentar