![]() |
GEMPAR Gelar Aksi Demontrasi di depan Polrestabes Surabaya. (Dok/Istimewa). |
Mereka meminta Kapolrestabes selaku aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi pada pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya yang 7 lantai Tahun Anggaran 2018 dan 2019 dan kurang lebih nilai atas bangunan tersebut Rp 54 miliar
Menurut Ketua GEMPAR, Zahdi bahwa pihaknya melakukan hal ini, karena sebelumnya, seperti diberitakan di berbagai media massa bahwa ada dugaan korupsi terkait pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya.
"Bahkan sudah ada laporan dari organ masyarakat ke Kejati Jatim. Namun hingga saat ini belum ada pengusutan," ucap Zahdi.
Sebelumnya, pada 4 Novrmber 2020 lalu, Jaringan Pemantau dan Riset indonesia (Japri) melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Mereka mendesak agar Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi atas pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya.
"Gempar kali ini meminta agar Kapolrestabes Surabaya mengusut tuntas dugaan tersebut," tegas Zahdi
Dirinya juga meminta agar penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga tahu akan dugaan tindakan tersebut.
“Kami minta Kapolrestabes berani mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tutup Zahdi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari aparat penegak hukum. Saat Gempar melakukan aksi, mereka juga tidak ditemui oleh aparat terkait. (Tim)
Komentar