|
Menu Close Menu

Anggota Komisi X DPR RI Gus Hilman Dorong Status Guru dari HIMPAUDI Jadi Guru Formal

Jumat, 07 Maret 2025 | 19.32 WIB

 

Fraksi PKB DPR RI saat menerima audiensi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau HIMPAUDI di Kompleks Senayan, Jakarta. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta- Guru-guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau HIMPAUDI melakukan audiensi ke Fraksi PKB DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (06/03/2025). 


Kedatangan mereka meminta agar DPR bisa memperjuangkan status guru HIMPAUDI di rubah menjadi sttus guru formal dari status guru-guru non formal. 


Sebab, dengan status tersebut, para guru yang tergabung dalam HIMPAUDI mengalami kesulitan dalam memgembangkan lembaga dan mengalami ketidakadilan dalam kesejahteraan dan perlindungan hukum. 


Merespon aspirasi guru dari HIMPAUDI Muhammad Hilman Mufidi, selaku Anggota Komisi X DPR RI  dari Fraksi PKB akan  ikut mendorong guru yang tergabung dalam HIMPAUDI menjadi guru-guru formal. Sebab menurutnya, dalam pendidikan tidak bolah ada disparitas antar asoasi guru. 


" Ini momentum yang baik di tengah tengah akan ada revisi UU Sisdiknas dan wacana Menteri pendidikan dasar dan menengah akan memperbaiki wajib sekolah Paud," tegas politisi muda yang akrab Gus Hilman ini. 


Menurutnya, dalam menyongsong Indonesia  Emas 2045, guru Paud harus sejahtera. Karena mereka mendidik anak anak yang baru tumbuh sebagai investasi masa depan. (Had). 

Bagikan:

Komentar