![]() |
DPP Partai Demokrat saat mendaftarkan dokumen Kepengurusan Periode 2025-2030 dan AD/ART Partai Demokrat di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta.(Dok/Istimewa). |
"Pertama, tentu sebagai proses administrasi di dalam kepartaian kami mendaftarkan dua dokumen yaitu mendaftarkan dokumen kepengurusan dan dokumen AD/ART yang merupakan ratifikasi dari kepengurusan lama dan ratifikasi terhadap ADRT yang baru yaitu ADRT tahun 2025-2030," ujarnya.
"Inilah yang nanti setelah disahkan oleh Kementerian Hukum, maka ini adalah merupakan konstitusinya Partai Demokrat, AD/ART. Pengurusnya adalah pengurus yang tentu ini yang sudah disahkan," tambah Herman.
Meskipun dalam UU Partai Politik ditetapkan maksimal 30 hari dari pengumuman kepengurusan, namun Herman mengatakan ingin lebih cepat mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Demokrat ke Kementerian Hukum.
"Dan Alhamdulillah Pak Menteri Hukum tadi memberikan atensi yang sangat baik dan akan diproses cepat. Insya Allah dalam 1-2 hari ini sudah selesai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Herman menyebut kedatangan rombongan DPP Partai Demokrat disambut langsung Menteri Hukum. Ia pun menyampaikan jika Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sempat berkomunikasi via video call dengan Menteri Hukum.
"Tadi Pak Ketum sempat berkomunikasi dengan Pak Menteri Hukum. Intinya ya beliau kan sering ketemu juga di sidang kabinet, jadi tidak ada masalah. Hanya memang sebagai Ketua Umum yang memiliki hubungan baik tentu say hello lah," tukasnya.
Turut mendampingi Herman Khaeron dalam kegiatan ini Direktur Eksekutif Sigit Raditya, Wakil Sekjen Jansen Sitindaon, Wakil Sekjen Didik Mukrianto, Wakil Sekjen Imelda Sari, Wakil Sekjen Inggrid Kansil, Wakil Sekjen Syahrial Nasution, Wakil Sekjen Umar Arsal dan sejumlah pengurus lainnya. (Tim)
Komentar