![]() |
Rapat Lanjutan Pansus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan DPRD Kota Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Dalam pembahasan tersebut, Ketua Pansus Johari Mustawan menegaskan pentingnya regulasi sebagai fondasi penguatan sistem peternakan dan perlindungan konsumen. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan daging dan produk hewan. Kita ingin memastikan daging yang beredar di Surabaya memenuhi prinsip ASUH — Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Raperda ini akan memperjelas sanksi dan kewajiban semua pihak.
Senada dengan itu, dr. Michael Leksodimulyo dari anggota Pansus menyoroti pentingnya perlindungan konsumen melalui peningkatan pengawasan distribusi produk hewani. “Selama ini kita sering temui daging tanpa label asal-usul dan tanggal produksi di pasaran. Ini berbahaya, baik bagi kesehatan maupun hak konsumen,” tegasnya. Ia juga menekankan perlunya pemerataan layanan kesehatan hewan di wilayah pinggiran. “Kita ingin dokter hewan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota, tapi juga menjangkau wilayah pinggiran,” katanya.
Komitmen dari pelaku usaha pun turut ditunjukkan. Dirut RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, menegaskan kesiapan lembaganya dalam menjaga rantai pemotongan hewan yang aman dan halal. “Proses pemotongan hewan harus dilakukan di RPH resmi. Itulah yang bisa menjamin keamanan dan kehalalan daging bagi masyarakat,” katanya. Ia juga menyampaikan rencana operasional Rumah Potong Unggas (RPU) di Tahura Jeruk, Lakarsantri sebagai solusi atas praktik pemotongan unggas tradisional yang belum memenuhi standar kesehatan.
Dukungan juga datang dari jajaran internal RPH. Direktur Jasa dan Niaga, Megawati, menyambut baik percepatan pengesahan Raperda ini. “Dengan adanya regulasi yang jelas, kami lebih mudah menindak pemotongan liar dan mendukung edukasi masyarakat untuk beralih ke pemotongan di tempat yang terjamin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Surabaya, Antik Sugiharti, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem peternakan juga bagian dari strategi pencegahan penyakit. “Pencegahan penyakit zoonosis, seperti flu burung atau salmonellosis, sangat bergantung pada pengawasan yang ketat di lapangan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan uji sampel secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan drh. Rini dari DKPP yang menggarisbawahi pentingnya pengawasan bahan segar asal hewan. “Kami ingin memastikan pengawasan mulai dari hulu sampai ke meja makan berjalan ketat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pengaturan distribusi obat hewan agar hanya beredar melalui jalur resmi.
Kolaborasi antara legislatif, pemerintah daerah, dan pelaku usaha ini menjadi sinyal kuat bahwa Surabaya serius membangun sistem peternakan yang tidak hanya kuat dari sisi hulu, tetapi juga aman hingga sampai di tangan konsumen. (Lau)
Komentar