|
Menu Close Menu

Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan Beri Warning Pengembalian Aset Adeni

Minggu, 18 Mei 2025 | 00.35 WIB

 

Tabri, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan dari Fraksi Partai Demokrat.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Pamekasan- Kerja sama pengelolaan aset Adeni sebagai anak usaha PDAM  dengan Mico Tirta Utama, sudah akan berakhir pada 6 Juni tahun ini. 


Hal tersebut berdasarkan akta kesepakatan yang terjadi 6 Juni 2020 dengan jangka waktu kerja sama selama 60 bulan.


"Kami minta agar dalam proses pengembalian aset-aset PDAM melalui anak usahanya Adeni yang dikerjasamakan dengan perusahaan Mico Citra Utama, dilakukan secara hati-hati dan tidak saling merugikan," tegas Tabri selaku Anggota Komisi 2 DPRD Pamekasan, Sabtu (17/5/2025).


Sebelum serah terima aset akibat selesainya kerjasama, tegas juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan itu, PDAM selaku perusahaan induk upayakan minta pendampingan ke Badan Pengawas Kegiatan dan Pembangunan (BPK-P).


"Atau juga ke Inspektorat untuk dilakukan audit aset Adeni," tegas mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan itu. 


Sementara itu, Direktur PDAM Pamekasan Samsul Arifin menegaskan, memang benar berakhirnya kerja sama tersebut jatuh pada 6 Juni 2025.


Kalau tidak ada halangan, terangnya, minggu depan BPK-P ke PDAM. 


"Kalau BPK-P nanti sudah datang ke PDAM, nanti saya ajak ke Adeni untuk audit aset Adeni. Termasuk Inspektorat akan dilibatkan juga," tukasnya. (Man) 

Bagikan:

Komentar