|
Menu Close Menu

Sisa Dana Hibah Pilgub Jatim Siap Dikembalikan

Sabtu, 03 Mei 2025 | 08.12 WIB

Media Gathering dan Halal Bi Halal KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya.(Dok/Humas). 
Lensajatim.id, Surabaya- Anggaran Pelaksanaan Pilgub Jawa Timur tahun 2024 sebesar Rp 845 miliar. Dari jumlah tersebut, dalam pelaksanaannya dalam hitungan sementara penyerapan anggaran Pilgub Jatim mencapai antara 80 persen lebih.


"Sampai sekarang yang penyerapannya sekitar 80 persen sekian, kita masih menghitung, kita takutnya nanti ada keliru, karena kami masih ada kegiatan, seperti sekarang ini kita juga masih berkegiatan," jelas Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur saat wawancara dengan media usai acara Media Gathering, Jumat (02/05/2025).


Nanik menjelaskan bahwa adanya sisa anggaran tersebut disebabkan beberapa hal seperti pada tahapan pencalonan yang sebelumnya pasangannya direncanakan lebih dari tiga paslon. Kemudian berikutnya juga untuk calon perseorangan yang tidak terserap.


Terkait sisa anggaran, kata Nanik, pihaknya akan melakukan pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap. Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengembalian paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.


Sementara itu, dalam forum tersebut Nur Salam, Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada seluruh media yang sudah bersinergi dan memberikan support pemberitaan terhadap pelaksanaan Pilgub Jatim dari awal hingga akhir. (Had)


Bagikan:

Komentar