|
Menu Close Menu

DPR Dukung Audit dan Penyatuan LMK, Willy Aditya: Jangan Jadi Rente Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 | 18.55 WIB

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII  DPR RI.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan dukungannya terhadap usulan penyatuan sekaligus audit Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Pernyataan itu menanggapi desakan Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi), Cholil Mahmud, yang sebelumnya mengusulkan moratorium LMK karena jumlahnya dinilai sudah terlalu banyak.


“LMK-LMK ini juga harus kita audit. Jangan sampai jadi rente baru. Ini sangat penting,” tegas Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).


Menurut Willy, audit tersebut krusial agar LMK tidak semena-mena dalam menarik royalti baik dari musisi maupun publik. Ia bahkan melontarkan guyonan saat menyinggung soal penarikan royalti. 


“Nanti saya nyanyi Bareh Solok, eh ditarik royalti, bisa mati saya, Pak,” ucapnya sambil tersenyum.


Willy menegaskan, jangan sampai praktik LMK justru menimbulkan ketidakadilan dan perpecahan di kalangan musisi akibat kesenjangan pendapatan.


“Jangan kita ribut karena beda pendapatan. Jangan! Kita harus menjunjung asas keadilan, tapi juga ada norma. Tidak semua hal harus diuangkan, Pak,” katanya.


Lebih jauh, politisi Partai NasDem itu mengungkapkan DPR akan segera membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secepatnya karena pemerintah juga memiliki komitmen terhadap persoalan yang dihadapi para musisi.


“Setelah ini kita akan membahas UU Hak Cipta. Tapi perspektifnya tidak semata-mata lingkaran musik, karena inventori banyak. Jadi pembahasannya akan lebih luas,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar