|
Menu Close Menu

DPR Setujui Naturalisasi 9 Atlet Sepak Bola dan Hoki Es untuk Bela Indonesia

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16.30 WIB

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI saat wawancara dengan media.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada sembilan atlet, terdiri dari lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es.


Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariptedjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).


“Saya tanyakan pada ibu/bapak semua apakah setuju dengan naturalisasi? Setuju. Baik,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang disambut persetujuan anggota rapat.


Agenda rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) serta Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI).


Adapun nama-nama atlet yang disetujui untuk dinaturalisasi adalah, Sepak bola: Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanette van de Pol, dan Milianio Jonathans. Kemudian Hoki es: Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.



Komisi XIII DPR RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, serta FHEI yang telah melakukan penyelidikan dan penelitian terhadap para atlet untuk memastikan terpenuhinya syarat naturalisasi.


Dengan persetujuan ini, para atlet diharapkan dapat segera memperkuat tim nasional Indonesia di cabang masing-masing dan membawa prestasi di kancah internasional. (Had) 

Bagikan:

Komentar