|
Menu Close Menu

DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09.39 WIB

Nasim Khan, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, melontarkan usulan tak biasa dalam rapat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8). Ia meminta agar KAI menyediakan gerbong khusus merokok dalam rangkaian kereta api.


Nasim menegaskan, usulan itu datang dari aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihannya di Jawa Timur.


“Ini aspirasi loh Pak. Jawa Timur paling banyak ini semua se-Jawa, kasihan mereka. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima,” kata Nasim kepada Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, yang baru empat hari menjabat, sebagaimana dilansir CNN Indonesia. 


Dalam forum tersebut, Nasim mengusulkan agar gerbong khusus itu bisa difungsikan ganda: sebagai kafe sekaligus smoking area.


“Ada lah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area,” ujarnya.


Menurutnya, gerbong merokok sejatinya pernah ada di kereta, namun dihapuskan seiring kebijakan bebas asap rokok. Kini, hampir semua kereta api tidak lagi menyediakan area merokok.


Nasim berpendapat, keberadaan gerbong tersebut bisa menjadi solusi bagi penumpang yang menempuh perjalanan jauh berjam-jam. Selain itu, PT KAI juga bisa mengambil keuntungan komersial.


“Karena 8 jam perjalanan jauh, di bus saja 8–12 jam ada smoking area. Masa kereta sepanjang itu tidak ada? Satu gerbong saya yakin bisa,” jelasnya.


Usulan ini memicu perdebatan publik. Sebagian menilai langkah itu bisa memberi kenyamanan bagi perokok, namun ada pula yang mengingatkan pentingnya menjaga kebijakan kereta api sebagai transportasi sehat, aman, dan bebas asap rokok. (Had) 

Bagikan:

Komentar