![]() |
| Mendes PDT, Yandri Susanto.(Dok/Humas). |
“Program ini lahir untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pengelolaan Kopdes Merah Putih harus terbuka, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Yandri usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Menurut Yandri, keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada peran Pendamping Desa. Mereka tidak hanya bertugas memfasilitasi pembentukan koperasi, tetapi juga mengawal jalannya operasional hingga memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana.
“Kami di Kemendes menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang akan membantu pemerintah desa dalam penganggaran Dana Desa, menjadi enumerator data, sekaligus mendampingi operasional harian Kopdes,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Selain itu, Yandri menegaskan, Pendamping Desa harus terlibat aktif dalam proses persetujuan pembiayaan, mulai dari perencanaan hingga penggunaan dana. Bahkan, jika terjadi kendala pembayaran angsuran pinjaman oleh koperasi, pendamping desa dituntut untuk ikut mencarikan solusi.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme kolektif melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). “Kepala desa memang punya kewenangan memberikan persetujuan pembiayaan, tapi keputusan final tetap harus melalui Musdesus agar semua pihak terlibat, mulai dari pengurus Kopdes, BPD, hingga tokoh masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, pendamping desa juga diminta membantu merumuskan struktur organisasi Kopdes, mengamankan modal awal, serta menyusun program kerja yang jelas dan terukur.
“Semua harus tertata sejak awal. Kalau dikelola dengan baik, Kopdes Merah Putih bisa menjadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa,” tandas Yandri.
Dalam Rakortas tersebut, Yandri didampingi oleh Wamendes Ariza Patria, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, serta Dirjen PPDT Samsul Widodo. (Red)


Komentar