|
Menu Close Menu

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Ning Dini: Jamaah Harus Rasakan Kehadiran Negara

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21.06 WIB

Ning Dini, Anggota Komisi VIII DPR RI.(dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyambut positif pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disahkan melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menilai, kehadiran kementerian khusus ini akan menjadi solusi bagi berbagai permasalahan klasik yang selama ini membayangi pelaksanaan ibadah haji dan umrah.


“Dengan adanya kementerian khusus, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan lebih terarah, transparan, dan profesional,” ujar politisi perempuan yang akrab disapa Ning Dini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/8/2025).


Salah satu poin penting dalam revisi UU tersebut adalah perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi kementerian khusus yang fokus menangani urusan haji dan umrah. Menurut Dini, langkah ini akan memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi sekaligus menjamin pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia, mulai dari pendaftaran, manasik, keberangkatan, hingga pemulangan.


“Harapan kami, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, berbagai masalah lama seperti keterbatasan kuota, penempatan jamaah, maupun kualitas layanan dapat segera teratasi. Jamaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan ibadahnya,” tegasnya.


Ning Dini menambahkan, revisi UU ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi kuota, kepastian layanan, dan akuntabilitas pengelolaan haji. Tata kelola yang lebih jelas dan terbuka, lanjutnya, juga sejalan dengan visi Presiden dalam memperbaiki pelayanan haji secara menyeluruh.


Fraksi Partai NasDem pun memastikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi UU tersebut, termasuk efektivitas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, demi kepentingan jamaah serta masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik. (Had) 

Bagikan:

Komentar