|
Menu Close Menu

Ketua Komisi XIII DPR RI Dorong Revisi UU Sistem Perbukuan: Buku Harus Jadi Alat Bangun Peradaban

Rabu, 20 Agustus 2025 | 19.09 WIB

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI dalam forum diskusi.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan perlunya revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Menurutnya, buku tidak boleh dipandang semata sebagai diktat sekolah atau komoditas dagang, melainkan harus menjadi instrumen penting dalam kapitalisasi ilmu pengetahuan dan pembangunan peradaban.


“Itu (perubahan UU) sebagai spirit dan movement. Buku tidak hanya sekadar diktat sekolah, atau produk yang diperdagangkan. Tapi bagaimana buku bisa membangun critical thinking dan membentuk sebuah peradaban. Buku adalah tools yang elementer,” ujar Willy dalam diskusi daring Forum Diskusi Denpasar 12 bertema Tata Kelola Pengetahuan dan RUU Buku di Indonesia, Rabu (20/8/2025).


Willy juga menyoroti rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022, Indonesia berada di peringkat 70 dari 80 negara dengan skor 359, jauh di bawah rata-rata global.

“Kita mengalami penurunan secara gradual. Angka melek huruf memang 96 persen, tapi literasi membaca sangat rendah. Literasi itu bukan sekadar bisa membaca, melainkan memahami dan berpikir kritis,” tegasnya.


Politikus NasDem ini memaparkan beberapa alasan yang mendorongnya mengusulkan perubahan UU Sistem Perbukuan. Pertama, UU yang berlaku saat ini dinilai terlalu sempit karena memandang buku sebatas diktat sekolah, sehingga subsidi negara hanya terfokus pada buku pelajaran. “Padahal buku itu luas, bukan hanya diktat sekolah. Karena itu saya ingin menjadikan revisi ini sebagai hak inisiatif perorangan saya,” kata Willy.


Selain itu, ekosistem perbukuan dinilai masih belum sehat. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk buku, baik impor maupun produksi dalam negeri, masih tinggi yakni 11 persen. Kondisi ini membuat buku dianggap sebagai barang mewah. “Kalau di sini orang berpikir, beli buku nanti bisa makan atau tidak. Itu jadi dilema,” jelasnya.


Hal lain yang menjadi perhatian adalah persoalan royalti penulis. Menurut Willy, penghargaan terhadap karya penulis di Indonesia masih sangat rendah. Rata-rata penulis hanya menerima 7–15 persen dari hasil penjualan buku.

“Royalti penulis ini harus jadi perhatian. Penghargaan terhadap ilmu pengetahuan kita masih rendah sekali. Tidak hanya soal buku, tapi pada penulisnya juga,” tandasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar