![]() |
| Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur saat wawancara dengan media.(Dok/Istimewa). |
“Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak di dunia. Sudah sepantasnya ada sistem yang lebih terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jamaah. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan jawaban atas kebutuhan tersebut,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu, Kamis (21/08/2025).
Usulan pembentukan kementerian ini tidak lepas dari berbagai persoalan klasik penyelenggaraan haji. Temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang kini ditindaklanjuti KPK, serta catatan Tim Pengawas Haji 2025 mengenai layanan syarikah, konsumsi, hingga transportasi, menunjukkan bahwa tata kelola haji masih jauh dari ideal.
“Permasalahan yang terus berulang menunjukkan ada yang tidak beres dalam sistem. Kita butuh lembaga khusus yang fokus hanya pada urusan haji dan umrah, sehingga Kementerian Agama tidak terlalu terbebani dengan tumpukan tugas lain,” tegas Ning Lia.
Menurut Lia, salah satu poin penting adalah transformasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke dalam struktur kementerian. Selama ini, BPKH hanya mengelola dana tanpa memiliki wewenang operasional dalam pelayanan jamaah.
“Jika BPKH transformasi ke kementerian, maka pengelolaan dana bisa lebih tepat sasaran. Dana haji yang besar dapat langsung diarahkan untuk peningkatan akomodasi, transportasi, dan fasilitas jamaah, tanpa terhambat birokrasi berlapis,” jelasnya.
Lia juga menilai wacana ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemisahan tata kelola haji dari Kementerian Agama. Dengan begitu, fokus pelayanan akan lebih maksimal tanpa terbagi dengan urusan lainnya.
“Jika kementerian ini terbentuk, pengelolaan haji akan lebih terpusat, efisien, dan transparan. Pemerintah juga bisa memberikan jaminan pelayanan terbaik bagi jamaah, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.
Setiap tahun, Indonesia mengirim lebih dari 200 ribu jamaah haji. Namun kritik publik kerap muncul, mulai dari antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga layanan yang dinilai kurang optimal.
“Jika wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah benar-benar terwujud, hal itu akan menjadi angin segar bagi masyarakat sekaligus lompatan besar dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dunia,” pungkas Lia. (Had)


Komentar