![]() |
| Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti-Korupsi oleh seluruh pimpinan perangkat daerah. (Dok/Istimewa). |
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar yang harus dihayati dan diterapkan dalam setiap tugas sehari-hari.
“Pakta integritas jangan berhenti di atas tanda tangan. Setiap pimpinan perangkat daerah wajib mewujudkannya melalui sikap jujur, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas,” tegas Fauzi saat memimpin rapat penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Kantor Bupati, Selasa (19/08/2025).
Menurutnya, pakta integritas menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan prinsip akuntabilitas.
“Melalui langkah ini, saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep semakin memahami nilai integritas, sekaligus konsisten menjaga komitmen membangun pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fauzi bersama Sekretaris Daerah, para kepala OPD, kepala bagian, hingga camat secara simbolis membubuhkan tanda tangan pakta integritas.
Tak berhenti di situ, Fauzi juga menginstruksikan agar dilakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan pakta integritas di setiap perangkat daerah. Langkah itu, menurutnya, penting untuk memastikan seluruh jajaran benar-benar menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan publik.
“Evaluasi berkala harus menjadi budaya. Dengan begitu, birokrasi kita bisa terus bergerak menuju tata kelola yang bersih, profesional, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Zi)


Komentar