|
Menu Close Menu

Bela Pengemudi, Ning Lia Desak Komdigi Beri Sanksi Aplikator Nakal

Kamis, 04 September 2025 | 14.42 WIB

Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya– Keluhan pengemudi ojek online (ojol) di Jawa Timur kian deras. Mereka mengadu soal kebijakan promo dari aplikator yang membuat tarif anjlok dan penghasilan semakin tergerus. Suara para pengemudi ini akhirnya sampai ke telinga Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.


Saat menerima audiensi Komunitas Frontal Jawa Timur di Kantor DPD RI, Senin (3/9/2025), Ning Lia mendengarkan langsung curahan hati para driver. Mereka menilai kebijakan aplikator kerap semena-mena, mulai dari tarif yang ditekan promo hingga sanksi suspend yang memberatkan mitra.


“Norma prosedur belum jelas, sementara sanksi dan sistem suspend sering merugikan driver. Aplikator jalan sendiri tanpa kontrol,” ungkap Richo Suroso, perwakilan Komunitas Frontal Jatim.


Keluhan juga datang dari pengemudi roda empat dan kurir barang. Tarif seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun aplikator diduga tidak mematuhi aturan batas bawah. Untuk pengiriman barang, ongkos kadang di bawah Rp50 ribu, padahal biaya BBM, tenaga, dan waktu kerja sudah diperhitungkan.


“Kami sudah tiga bulan menuntut penyesuaian tarif, tapi aplikator tetap cuek. Driver jadi makin tercekik,” tambah Richo.


Padahal, payung hukum di tingkat daerah sebenarnya sudah ada. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 10 Juli 2023 menandatangani dua Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur pengawasan tarif dan promosi. Kebijakan serupa juga berlaku di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang secara tegas meminta penghentian program promo.


Namun, menurut Richo, provinsi tidak memiliki kewenangan untuk memblokir aplikator. “Kewenangan pemblokiran ada di pemerintah pusat, khususnya Kominfo. Sayangnya sanksi tegas belum terlihat,” tegasnya.


Menanggapi hal itu, Ning Lia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk turun tangan. Ia menilai, peran pemerintah pusat sangat penting agar aplikator tidak seenaknya menekan pengemudi.


“Kalau aplikator terus merugikan driver, Komdigi harus berani memberi sanksi, bahkan memblokir sementara. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Ning Lia.


Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal tarif, tetapi juga keadilan ekonomi dan perlindungan pekerja. “Driver disebut mitra, tapi diperlakukan seperti pekerja tanpa jaminan. Itu jelas tidak adil,” ujarnya.


Senator asal Jawa Timur itu mendorong pemerintah pusat memperkuat regulasi agar aturan yang sudah dibuat di tingkat daerah memiliki daya paksa.

“Kalau aplikatornya tetap nakal, driver akan terus dirugikan. Pemblokiran sementara bisa jadi langkah efektif untuk memaksa mereka patuh,” tandasnya.


Putri ulama kharismatik KH Maskur Hasyim itu menutup pernyataannya dengan ajakan kepada pemerintah pusat agar segera menghadirkan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan aplikator, mitra driver, dan negara.


“Komdigi jangan sekadar merespons, tapi benar-benar menata ekosistem transportasi digital agar lebih adil,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar