|
Menu Close Menu

Fraksi NasDem Tindaklanjuti Penonaktifan, Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni-Nafa Urbach Dihentikan

Rabu, 03 September 2025 | 12.39 WIB

Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah tegas dengan meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah berstatus nonaktif yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang resmi menonaktifkan kedua anggota tersebut per 1 September 2025.


Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menegakkan integritas dan mekanisme internal secara konsisten. 


“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).


Viktor menjelaskan, penonaktifan status keanggotaan tersebut kini tengah diproses di Mahkamah Partai NasDem. Hasil dari proses ini nantinya akan menghasilkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat. Menurutnya, langkah yang diambil Fraksi NasDem adalah bukti keseriusan partai dalam memastikan seluruh mekanisme internal berjalan transparan, akuntabel, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.


Lebih jauh, Viktor mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. 


“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar