![]() |
| Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni.(Dok/Istimewa). |
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menegakkan integritas dan mekanisme internal secara konsisten.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Viktor menjelaskan, penonaktifan status keanggotaan tersebut kini tengah diproses di Mahkamah Partai NasDem. Hasil dari proses ini nantinya akan menghasilkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat. Menurutnya, langkah yang diambil Fraksi NasDem adalah bukti keseriusan partai dalam memastikan seluruh mekanisme internal berjalan transparan, akuntabel, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Lebih jauh, Viktor mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Had)


Komentar