|
Menu Close Menu

Ketua Komisi XIII DPR: Ruang Demonstrasi Wujud Demokrasi yang Sesungguhnya

Selasa, 16 September 2025 | 19.38 WIB

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Ide Menteri HAM Natalius Pigai untuk membuka ruang demonstrasi di kompleks parlemen dan kantor pemerintahan mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Bagi Willy, usulan itu bukan sekadar wacana, melainkan sebuah pengingat bahwa demokrasi harus memiliki ruang nyata untuk hidup, bukan hanya slogan yang digantungkan di dinding gedung kekuasaan.


“Sebagai usulan, saya kira apa yang disampaikan Menteri HAM layak dielaborasi lebih jauh. DPR bahkan pernah memproses pembangunan plaza demokrasi, lokasi khusus bagi publik menyampaikan pendapat,” kata Willy, Senin (15/9/2025).


Namun, gagasan itu tidak pernah benar-benar terwujud. Plaza demokrasi yang digadang-gadang sebagai simbol keterbukaan terhenti di tengah jalan, terhalang alasan keamanan objek vital negara. Willy menegaskan, kali ini Komisi XIII siap mendiskusikan serius ide ruang demonstrasi dengan Menteri HAM.


Legislator NasDem itu menyodorkan perbandingan tajam: di banyak negara, gedung parlemen, kantor pengadilan, bahkan istana presiden bukan sekadar ikon yang dijaga ketat, melainkan ruang publik yang bisa diakses, bahkan untuk menyampaikan protes.


Meski demikian, Willy mengingatkan, ruang demonstrasi hanyalah pintu awal. Lebih penting dari sekadar menyediakan lokasi adalah memastikan suara rakyat tidak berhenti di udara, tetapi diserap, diproses, dan dijelmakan menjadi kebijakan nyata. “Hak sipil dan politik harus dikelola secara optimal untuk kemanfaatan bersama,” tegasnya.


Ia menekankan, DPR sebagai rumah rakyat terbuka pada aspirasi, kritik, hingga protes. Semua anggota DPR, kata Willy, bisa dihubungi publik kapan saja. Tetapi yang lebih mendesak adalah bagaimana memastikan suara itu dikawal hingga benar-benar menjadi keputusan yang tepat, jelas, dan tegas.


“Demokrasi tidak berhenti di teriakan massa, melainkan pada keberanian negara mendengar, mencerna, lalu menindaklanjutinya,” tukas Willy. (Had) 

Bagikan:

Komentar