![]() |
| William Yani Wea, Ketua Umum SP-IMPPI.(Dok/Istimewa). |
Putra tokoh buruh nasional, Jacob Nua Wea, ini menilai langkah Bupati Jember yang mempermudah pengurusan administrasi bagi calon pekerja migran di Kabupaten Jember sebagai kebijakan tepat dan berpihak pada rakyat.
Hal ini dibuktikan dengan peresmian Kantor P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jember.
"Dengan kebijakan Bupati Jember itu, para calon pekerja migran kini cukup mengurus administrasi di wilayah Jember sesuai domisili. Tidak seperti sebelumnya yang harus ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi. Ini kebijakan pro pekerja migran, kita apresiasi," ujar pria yang akrab disapa Willy itu, Rabu (3/9/2025).
Delegasi Indonesia di L20 Summit 2025 di Afrika Selatan tersebut berharap langkah yang dilakukan Bupati Jember dapat menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mempermudah pelayanan administrasi, tetapi juga mengarahkan calon pekerja migran untuk berangkat sesuai prosedur resmi.
"Ini bagian edukasi agar calon pekerja migran berangkat sesuai prosedur resmi. Bila regulasinya sudah dipermudah, tak ada alasan lagi untuk berangkat secara ilegal," tegas Willy.
Terpisah, Ketua Pimpinan Daerah SP IMPPI Jawa Timur, Muhammad Didi Rosadi, menilai Jember sebagai salah satu kantong migran di Jawa Timur telah menunjukkan perhatian serius terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.
Ia menilai Bupati Fawait memiliki empati terhadap warganya. Karena itu, pihaknya berharap ada edukasi berkelanjutan kepada pekerja migran agar cukup lima tahun bekerja di luar negeri, kemudian kembali ke Jember untuk membuka usaha dan melakukan transfer keterampilan.
"Harus diakui, pekerja migran memberikan devisa yang tidak sedikit kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu sudah sepatutnya pemerintah memberikan kemudahan administrasi kepada calon pekerja migran," pungkas pria yang akrab disapa Diday tersebut.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mempermudah proses administrasi calon PMI.
"Nanti mereka yang berada di Jember akan tetap berada di Jember. Semua calon PMI akan terdata dengan baik dan diberangkatkan secara prosedural," terang Gus Fawait. (Had)


Komentar