![]() |
| Bendera Merah Putih dan Bendera PMII.(Dok/Istimewa). |
Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII, Fuad Muhammad, menekankan pentingnya keberanian, transparansi, dan profesionalitas dalam penegakan hukum kasus tersebut. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak menimbulkan stigma negatif yang berimbas pada marwah Nahdlatul Ulama (NU), sebagai salah satu pilar keagamaan dan persatuan bangsa.
“Korupsi adalah kejahatan besar yang harus diberantas. Namun, jangan sampai nama NU justru dikorbankan oleh narasi yang belum jelas. Marwah NU bukan sekadar nama, tetapi simbol kepercayaan umat. Menjaga kehormatannya berarti menjaga ketenangan batin jutaan warga Nahdliyin,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).
PB PMII menilai, isu yang berkembang mengenai dugaan aliran dana ke PBNU berpotensi melahirkan kesan yang tidak tepat terhadap NU sebagai institusi. Karena itu, pihaknya mendesak KPK untuk segera mempercepat proses hukum dan mengumumkan hasil penyidikannya secara terbuka.
Sejalan dengan itu, A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin sebelumnya juga menyampaikan harapan agar KPK tidak memperpanjang ketidakpastian.
“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah warga, khususnya Nahdliyin,” tegasnya.
PB PMII menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi jalannya proses hukum, melainkan ingin memastikan keadilan ditegakkan secara akuntabel. Keterbukaan KPK dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi yang bisa merugikan nama baik NU.
Lebih jauh, PB PMII juga mengimbau media dan seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam membangun narasi publik. Mengaitkan NU secara kelembagaan tanpa dasar yang kuat, menurutnya, hanya akan melukai perasaan jutaan warga Nahdliyin yang menjadikan NU sebagai tempat bernaung moral dan spiritual.
“Jika ada individu yang terbukti terlibat, proses hukum harus dijalankan secara personal tanpa menyeret institusi NU. Menjaga nama baik NU berarti menjaga persatuan bangsa sekaligus ketenangan umat,” tutup Fuad Muhammad.
PB PMII menegaskan tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, dengan harapan penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa menimbulkan dampak sosial yang merugikan umat. (Had)


Komentar