|
Menu Close Menu

Polda Jatim Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perusakan Gedung Grahadi, Ratusan Perusuh Diamankan

Rabu, 03 September 2025 | 12.13 WIB

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto. (Dok/Bacaini). 
Lensajatim.id, Surabaya– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya, pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan agar tindakan anarkistis tidak terulang di masa depan.


Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 580 orang perusuh berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 89 orang telah diproses hukum, 12 orang masih menjalani pemeriksaan mendalam, sementara 479 orang lainnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal. Kericuhan selama dua hari tersebut juga menyebabkan 83 personel kepolisian mengalami luka, baik ringan maupun berat.


“Kemarin sudah ada beberapa yang kita amankan dan sekarang kita tindaklanjuti serta kembangkan kasusnya. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan perbuatan anarkis,” tegas Irjen Nanang, Selasa (02/09/2025).


Polda Jatim memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Penangkapan para pelaku diharapkan mampu memulihkan situasi keamanan di Surabaya, sekaligus memberi efek jera bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk merusak fasilitas negara.


Langkah cepat kepolisian ini juga mendapat perhatian publik, mengingat Gedung Negara Grahadi merupakan ikon bersejarah Jawa Timur. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara damai sesuai koridor hukum. (Had) 

Bagikan:

Komentar