![]() |
| Psikolog Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Hera Wahyuni, M.Psi.(Dok/Istimewa). |
Psikolog Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr. Hera Wahyuni, M.Psi., yang juga Kepala Unit Penunjang Akademik Bimbingan Konseling UTM, menyebut fenomena ini sebagai gejala sosial yang serius dan harus segera ditangani.
“Miris sekali, karena sebagian besar anak kemungkinan hanya ikut-ikutan tanpa memahami dampak dari perbuatannya. Mereka belum memiliki pemahaman kuat tentang konsep hak milik, belum mampu mengendalikan diri, dan mudah terpengaruh oleh lingkungan,” ujar Hera, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, secara psikologis, anak-anak belum memiliki fungsi kognitif yang matang. Hal itu membuat mereka tidak memikirkan konsekuensi jangka panjang dari tindakannya, belum mampu menimbang risiko, dan cenderung meniru perilaku orang lain di sekitarnya. “Kurangnya empati juga menjadi faktor, sehingga mereka mudah terbawa arus,” tambahnya.
Hera juga menyoroti faktor eksternal yang memperparah situasi. Minimnya pengamanan atau pencegahan dari orang dewasa di lokasi kejadian membuat anak-anak merasa bebas meniru tindakan anarkis yang mereka lihat. “Saat melihat orang dewasa mengambil barang, mereka menganggap itu wajar lalu ikut melakukannya,” jelasnya.
Sebagai solusi, Hera mengimbau peran aktif orang tua dan keluarga. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan anak yang terlibat dalam aksi tersebut. “Ajak anak berbicara secara jujur tentang bagaimana ia mendapatkan barang hasil penjarahan. Jelaskan bahwa mencuri adalah salah, dan bangkitkan empati mereka dengan mengajak membayangkan bagaimana rasanya jika barang mereka sendiri dijarah,” sarannya.
Hera menambahkan, orang tua perlu mendampingi anak untuk mengembalikan barang yang diambil serta meminta maaf kepada korban. “Terapkan sanksi yang mendidik agar anak belajar bahwa setiap perbuatan ada konsekuensinya,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan penting bahwa fenomena ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. “Kita perlu memperkuat pengawasan, menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, dan memberikan pendidikan moral sejak dini agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam tindakan anarkis,” pungkas Hera. (Had)


Komentar