|
Menu Close Menu

Willy Aditya Serukan Hapus PPN Buku, Dorong Literasi Jadi Gerakan Nasional

Jumat, 12 September 2025 | 20.32 WIB

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi nasional terkait perbukuan. Menurutnya, literasi merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh diabaikan.


“Perhatian terhadap buku kini kian memudar. Mulai dari rendahnya tingkat literasi anak bangsa hingga tutupnya toko-toko buku. Dalam kacamata peradaban, ini adalah sinyal bahaya,” ujar Willy saat menerima naskah akademik dan draf revisi UU No. 3/2017 tentang Sistem Perbukuan dari Badan Keahlian DPR RI, di Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025).


Willy menyebut, penurunan atensi terhadap buku terlihat di banyak aspek. Toko buku dan perpustakaan kehilangan daya tarik, bahkan ada kasus ratusan anak SMP di Bali yang tidak bisa baca-tulis.


“Di bilangan Senen misalnya, toko buku berada di selasar yang gelap dan pengap. Perpustakaan pun banyak yang berfasilitas ala kadarnya, hanya kota besar yang memiliki sarana memadai,” jelasnya.


Menurut Willy, permasalahan ini bersifat kultural sekaligus struktural. Secara kultural, terjadi pergeseran perilaku masyarakat yang semakin menjauh dari buku. Sementara secara struktural, UU yang ada terlalu bias pada penyediaan buku ajar untuk program wajib belajar sembilan tahun sehingga produksi buku lain tidak berkembang.


“UU ini tidak memberi ruang bagi semaraknya buku non-ajar. Akibatnya ekosistem perbukuan tidak sehat,” kata Willy.


Selain revisi UU, Willy mengusulkan penghapusan PPN buku sebagai langkah konkret menurunkan harga dan memperluas akses.


“Bagaimana kita bisa mencerdaskan bangsa jika akses untuk menjadikannya cerdas justru dibuat mahal? PPN atas buku harus dihapus,” tegasnya.


Willy menutup dengan seruan agar semua pihak menjadikan revisi UU ini sebagai langkah bersama menjaga peradaban bangsa.


“Buku adalah soko guru pengetahuan. Tanpa buku, pengetahuan tidak akan kokoh. Revisi UU ini saya harap masuk dalam prolegnas prioritas 2025. Semoga menjadi amal jariah kita,” pungkas Legislator Partai NasDem itu. (Had) 

Bagikan:

Komentar