![]() |
| Ning Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
“Saya sangat menyesalkan lambannya proses hukum di Polres Sampang. Padahal berdasarkan informasi yang saya terima, bukti dan saksi sudah lengkap. Namun, pelaku masih belum juga ditangkap. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” tegas Ning Lia, Jumat (24/10/2025).
Senator yang juga anggota MPR RI ini menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam kasus kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja cepat, profesional, dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tidak semakin menurun.
“Negara hadir untuk melindungi warganya, bukan membiarkan mereka menunggu keadilan tanpa kepastian. Saya berharap Polres Sampang segera mengambil langkah konkret agar kasus ini tidak berlarut-larut,” lanjutnya.
Lia juga mengingatkan, penegakan hukum yang tegas bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan rasa keadilan dan keamanan masyarakat yang terguncang akibat peristiwa tersebut. Ia mendorong agar kinerja aparat penegak hukum di daerah dievaluasi secara menyeluruh, terutama dalam hal respon cepat terhadap laporan masyarakat.
“Keterlambatan dalam penanganan kasus hukum bisa menimbulkan persepsi negatif dan mengikis kepercayaan publik. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas aparat harus dijaga,” ujar putri tokoh NU Jawa Timur, KH. Maskur Hasyim ini.
Selain mendesak percepatan penyidikan, Lia juga menilai pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga korban, guna mencegah munculnya spekulasi dan kesalahpahaman di ruang publik.
Kasus penembakan terhadap petugas SPBU di Sampang ini, kata Lia, menambah panjang daftar persoalan hukum yang belum terselesaikan di Madura. Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga negara.
“Saya percaya, jika aparat bekerja profesional, kasus ini bisa segera terungkap. Yang terpenting adalah niat untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten, karena keadilan adalah hak setiap warga negara,” pungkasnya. (Had)


Komentar