|
Menu Close Menu

Dana Rp13 Triliun untuk LPDP, Ning Lia: Presiden Prabowo Tunjukkan Komitmen Bangun SDM Unggul

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09.34 WIB

Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dana hasil pengembalian kerugian negara sebesar Rp13 triliun dari tindak pidana korupsi akan dialokasikan untuk memperkuat sektor pendidikan nasional. Salah satu fokusnya adalah penambahan anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.


Kebijakan tersebut menuai apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk nyata keadilan sosial sekaligus strategi membangun sumber daya manusia unggul.


“Langkah Presiden Prabowo ini sangat visioner. Mengembalikan uang hasil korupsi untuk pendidikan adalah bentuk keadilan sosial yang nyata. Ini bukan sekadar beasiswa, tapi investasi strategis bagi masa depan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Ning Lia Istifhama, Rabu (22/10).


Menurut Senator yang juga dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Disukai di Jatim versi ARCI itu, penguatan LPDP harus diiringi dengan sistem seleksi dan distribusi beasiswa yang lebih inklusif dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya pemerataan kesempatan bagi mahasiswa di daerah tertinggal, kepulauan, dan kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).


“Pendidikan yang berkualitas tidak boleh hanya milik mereka yang punya akses. Negara harus hadir memastikan anak-anak cerdas dari pelosok desa, dari keluarga kurang mampu, juga punya peluang yang sama untuk meraih masa depan lewat beasiswa LPDP,” tegasnya.


Ning Lia menilai LPDP berpotensi menjadi motor penggerak transformasi pengetahuan, riset, dan inovasi nasional apabila disinergikan dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah serta sektor prioritas nasional.


“Beasiswa LPDP sebaiknya tidak hanya diarahkan untuk studi ke luar negeri, tetapi juga memperkuat kapasitas riset dalam negeri, khususnya di bidang strategis seperti pendidikan, pertanian, energi terbarukan, dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya program pendampingan pasca-beasiswa. Menurutnya, banyak alumni LPDP yang memiliki potensi besar, namun perlu difasilitasi untuk berkontribusi langsung di instansi pemerintah, dunia akademik, maupun pemberdayaan masyarakat.


“Pasca-studi, para penerima LPDP harus diarahkan untuk memberi manfaat nyata bagi bangsa. Bukan sekadar kembali dengan gelar, tapi membawa perubahan di sektor-sektor penting pembangunan,” tambahnya.


Ning Lia juga menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan LPDP agar tujuan kebijakan ini benar-benar tercapai.


“Ini momentum besar untuk membangun bangsa yang berilmu, berintegritas, dan berkarakter. Mari bersama memastikan bahwa setiap rupiah yang dikembalikan dari hasil korupsi benar-benar menjadi cahaya pengetahuan bagi generasi penerus Indonesia,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar