|
Menu Close Menu

Kecelakaan Maut di Jembatan Suramadu, Pengemudi Pikap Tewas Saat Antar Pesanan ke Madura

Kamis, 09 Oktober 2025 | 12.10 WIB

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jembatan Suramadu. (Dok/Facebook E100). 
Lensajatim.id, Bangkalan Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jembatan Suramadu pada Rabu malam (8/10/2025). Insiden yang melibatkan kendaraan pikap dan truk di kilometer 1.800 jalur dari arah Surabaya menuju Madura itu menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.


Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, menjelaskan bahwa kendaraan pikap dengan nomor polisi W 8159 DZ dikemudikan oleh Sujito, warga Kabupaten Lamongan. Saat kejadian, Sujito tengah mengantarkan pesanan peci ke Madura bersama dua rekannya, Saelun dan Sartani.


“Pikap tersebut melaju dari arah Surabaya dan mengalami kecelakaan saat tiba di KM 1.800. Kendaraan menabrak bagian belakang truk bernomor polisi M 8958 UH yang dikemudikan oleh Buanto, warga Kecamatan Geger, Bangkalan,” terang Darwoyo, dikutip dari kompas.com, Kamis (9/10/2025).


Diduga, kecelakaan terjadi karena pikap melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi tidak sempat menghindari truk yang melaju di depannya. Benturan keras pun tak terelakkan.


Akibat tabrakan tersebut, bagian depan pikap ringsek parah. Sujito meninggal di tempat, sementara dua rekannya mengalami luka ringan. Ketiganya segera dievakuasi ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.


Sementara itu, pengemudi truk dinyatakan selamat dan tidak mengalami luka. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.


“Penanganan lebih lanjut sudah kami limpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyelidikan,” tambah AKP Darwoyo.


Insiden ini kembali menjadi peringatan bagi para pengendara yang melintasi Jembatan Suramadu. Kecepatan tinggi dan kurangnya kewaspadaan, terutama di malam hari, dapat berujung pada kecelakaan fatal.


Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar