|
Menu Close Menu

Kejagung Selamatkan Rp13,2 Triliun Uang Negara, Ning Lia: Bukti Pemerintahan Prabowo Serius Berantas Korupsi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 06.59 WIB

Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya — Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kembali menunjukkan hasil nyata. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara sebesar Rp13,255 triliun ke kas negara. Langkah tegas ini disambut luas oleh publik dan menjadi sorotan di berbagai media nasional maupun media sosial.


Dana fantastis tersebut merupakan hasil dari penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi serta pelanggaran keuangan negara yang berhasil diusut tuntas oleh Kejagung. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa komitmen pemberantasan korupsi di Tanah Air bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata.


Menanggapi keberhasilan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejagung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas dan keuangan negara dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti ekonomi nasional.


“Ini bukti nyata bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen dalam memerangi korupsi. Rp13 triliun bukan angka kecil. Ini menunjukkan negara kita sebenarnya kaya, hanya saja selama ini banyak kebocoran akibat perilaku koruptif. Sekarang, uang rakyat mulai kembali ke tempatnya,” ujar Ning Lia, Senin (20/10/2025). 


Lebih lanjut, Ning Lia menegaskan bahwa capaian Kejagung ini harus menjadi momentum kebangkitan moral bagi aparat penegak hukum dan penyelenggara negara lainnya. Ia menilai, keberhasilan tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang pemulihan kepercayaan publik terhadap negara dan supremasi hukum.


“Masyarakat perlu tahu bahwa hukum masih punya taring, dan negara ini mampu bangkit ketika penegakan keadilan dijalankan tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Langkah Kejagung ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkan diharapkan dapat kembali digunakan untuk pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi bangsa.


Dengan capaian ini, Indonesia menegaskan kepada dunia bahwa semangat antikorupsi masih menyala. Seperti disampaikan Ning Lia,


“Ketika aparat penegak hukum bekerja jujur dan berani, maka keadilan bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan," tegasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar