![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.(Dok/Istimewa). |
Menurut Willy, langkah BPJS Kesehatan itu bertentangan dengan semangat lembaga jaminan sosial yang dibentuk oleh negara untuk melayani rakyat, bukan mencari keuntungan layaknya perusahaan asuransi komersial.
“BPJS itu dibentuk oleh undang-undang, bukan lembaga asuransi komersial murni. BPJS hadir untuk melayani warga negara. Jadi jangan bertindak seperti swasta murni—main putus layanan, ancam sana-sini. Itu bukan caranya,” tegas Willy, Jumat (10/10/2025).
Politisi Partai NasDem tersebut menilai, tindakan BPJS yang menghentikan layanan justru menyandera hak konstitusional masyarakat atas kesehatan. Menurutnya, tindakan itu seolah menjadi bentuk tekanan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk segera melunasi tunggakan iuran.
“Kenapa disebut iuran? Karena semangatnya partisipasi, bukan pembayaran premi seperti di asuransi swasta. Jadi tidak pantas menyandera hak kesehatan warga hanya untuk menekan Pemkab,” ujarnya.
Willy mendesak agar BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan hak warga. Ia menilai, tunggakan tersebut masih bisa ditutupi dari kontribusi peserta aktif yang jumlahnya jauh lebih besar.
“Jumlah tunggakan Rp41 miliar itu tidak sebanding dengan total APBD Pamekasan 2025 yang lebih dari Rp2 triliun. Negara sudah berkomitmen menyediakan anggaran cukup untuk layanan kesehatan rakyat sesuai amanat konstitusi,” jelasnya.
Willy menambahkan, keterlambatan iuran hanya melibatkan sekitar 5 persen dari total 872 ribu peserta aktif BPJS Kesehatan di Pamekasan. Artinya, kebutuhan dana masih bisa tertutupi tanpa harus menghentikan pelayanan kesehatan.
“Jangan jadikan hal ini alasan untuk memutus layanan kesehatan warga. Ini soal hak asasi,” tegasnya lagi.
Ia juga menyoroti bahwa total iuran BPJS Kesehatan warga Pamekasan tidak sampai 1 persen dari APBD daerah. Karena itu, menurutnya, polemik ini seharusnya bisa diselesaikan secara cepat dan bijak.
“Tidak perlu diributkan berlebihan. Pemkab pasti punya strategi untuk menyelesaikan ini. Yang terpenting, jangan tunda hak kesehatan masyarakat,” pungkas Willy. (Had)


Komentar