![]() |
KPI saat menggelar Konferensi Pers.(Dok/Istimewa). |
KPI menilai, program tersebut melanggar Pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012 serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), dan Pasal 16 ayat (1) dan (2) huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012.
Dalam ketentuan P3, lembaga penyiaran diwajibkan menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, serta kehidupan sosial ekonomi.
Sedangkan dalam SPS disebutkan, program siaran dilarang melecehkan, menghina, atau merendahkan lembaga pendidikan.
Secara khusus, Pasal 16 ayat (2) huruf (a) menegaskan bahwa penggambaran tentang lembaga pendidikan harus dilakukan tanpa memperolok pendidik atau pengajar.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar pada Senin malam, 14 Oktober 2025.
Menurutnya, KPI telah menerima banyak pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat.
Mereka menilai tayangan Xpose Uncensored telah mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan para kiai sebagai pimpinan pondok pesantren.
KPI juga memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas tayangan yang dianggap menyudutkan kehidupan pesantren tersebut.
“Kehadiran tayangan seperti ini sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri. Kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok,” tegas Ubaidillah, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, pesantren memiliki nilai luhur berupa adab, kasih sayang, ilmu, dan sejarah panjang perjuangan bangsa, yang telah diwariskan dari masa ke masa.
Menurut KPI, tayangan Xpose Uncensored telah mencederai nilai-nilai penyiaran yang seharusnya berfungsi memperkuat integrasi nasional.
“Kami berharap Trans7 melakukan koreksi menyeluruh terhadap tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren. Termasuk juga program lain yang menarasikan kehidupan kelompok masyarakat tertentu,” lanjutnya.
Ubaidillah juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dan patuh pada regulasi, sehingga publik menerima informasi yang benar dan berimbang.
Dalam forum klarifikasi bersama Trans7, hadir sejumlah anggota KPI Pusat, antara lain Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, dan Amin Shabana.
Sementara melalui sambungan zoom, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, serta anggota lainnya, Aliyah dan Evri Rizqi Monarshi. (KPI Pusat)
Komentar