|
Menu Close Menu

Mahfud MD: Pesantren Harus Siapkan Kader Ulul Albab untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21.06 WIB

Prof. Mahfud MD, saat menjadi narasumber dalam acara seminar dan lokakarya bertajuk “Pengembangan Mutu Pendidikan Islam di Pesantren”, yang digelar dalam rangka Dua Abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jombang— Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam seminar dan lokakarya bertajuk “Pengembangan Mutu Pendidikan Islam di Pesantren”, yang digelar dalam rangka Dua Abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Kamis (16/10/2025).


Mahfud menekankan, pesantren harus terus meningkatkan mutu pendidikan dan melakukan diversifikasi ke arah lembaga pendidikan formal yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.


“Pondok pesantren saat ini harus terus meningkatkan mutu pendidikannya dan mendiversifikasinya ke dalam bentuk lembaga pendidikan formal yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan Indonesia,” ujar Mahfud.


Ia menjelaskan, dua puluh tahun ke depan, Indonesia diproyeksikan memasuki era Indonesia Emas 2045, yakni masa ketika bangsa ini diharapkan telah berdaulat, maju, adil, dan makmur, tanpa kemiskinan dan pengangguran.


“Saya meminta agar pesantren menyiapkan kader yang akan berkontribusi nyata di era tersebut. Kader pesantren punya kelebihan, karena mereka tidak hanya diajari mencerdaskan otak, tapi juga memuliakan watak. Simpelnya, santri dan warga pesantren adalah generasi ulul albab,” tegasnya.


Namun demikian, Mahfud mengingatkan bahwa cita-cita menuju Indonesia Emas bisa saja tidak tercapai jika bangsa ini masih terjebak dalam praktik korupsi, lemahnya penegakan hukum, serta gaya hidup hedonis dan materialistis.


“Indonesia emas itu bisa gagal tercapai manakala korupsi masih merajalela, penegakan hukum masih serampangan, dan rakyatnya berperilaku hedonis serta materialistis,” tandas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.


Seminar dan lokakarya yang diselenggarakan dalam rangka peringatan dua abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang itu diikuti oleh para pengasuh, asatidz, guru besar, dan alumni pesantren yang kini tersebar di berbagai daerah di Indonesia.


Selain Prof. Mahfud MD, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pakar pendidikan Islam dan tokoh pesantren, di antaranya H. Nur, Prof. H. Ahmad Rofi’uddin, Nyai Hj. Umdatul Choirot, KH A. Mujib Imron, Hj. Evi Fatimaturrusyidiyah, dan Hj. Hanun Asroah.


Acara ini menjadi momentum penting bagi kalangan pesantren untuk meneguhkan peran pendidikan Islam dalam pembangunan bangsa, sekaligus memperkuat kontribusi santri sebagai pilar moral dan intelektual menuju Indonesia Emas 2045. (Red) 

Bagikan:

Komentar