![]() |
| Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI.(Dok/Istimewa). |
“Kasus ini menjadi cermin nyata bahwa praktik eksploitasi manusia dan TPPO terus berkembang, memanfaatkan lemahnya literasi digital serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap risiko pekerjaan ilegal di luar negeri,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
Sebelumnya, sebanyak 97 WNI di Kota Chrey Thum, Kamboja, terlibat kerusuhan setelah berusaha kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja, Jumat (17/10/2025). Akibat kejadian itu, 86 orang ditahan oleh pihak kepolisian setempat, sementara 11 lainnya harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Nurhadi menilai, insiden ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Banyak korban, katanya, berangkat dengan niat memperbaiki nasib dan membantu keluarga di tanah air, namun malah terjebak dalam sistem kerja ilegal yang tidak manusiawi.
“Mereka dijadikan alat dalam kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi untuk menipu dan mengeksploitasi tenaga kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” tegas legislator Fraksi NasDem itu.
Nurhadi juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh yang telah memberikan perlindungan, bantuan logistik, dan pendampingan kepada para korban. Menurutnya, kehadiran negara di situasi darurat seperti ini merupakan bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan selalu hadir melindungi warganya di mana pun berada.
“Namun penanganan kasus ini jangan berhenti di pemulangan saja. Harus dilanjutkan dengan pemulihan psikologis, pendampingan hukum, serta langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurhadi menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri. Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan berkeadilan.
“Fraksi NasDem mendorong agar pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja non-prosedural diperketat, serta penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang dilakukan tanpa kompromi,” ujarnya.
Nurhadi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri atau pekerjaan daring yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan kontrak atau dokumen resmi. Literasi digital, menurutnya, harus terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus penipuan yang kini semakin canggih.
“Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi manusia tidak lagi konvensional, tetapi telah menjalar ke ruang digital dan melintasi batas negara,” imbuhnya.
Ia memastikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi IX, akan terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Negara wajib hadir untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali. Setiap WNI berhak bekerja dengan aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman penipuan maupun eksploitasi,” tegas Nurhadi.
Ia berharap tragedi di Kamboja menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada, peduli, dan bersatu melawan segala bentuk kejahatan yang merendahkan nilai kemanusiaan.


Komentar