![]() |
| Menko PM, Cak Imin dan Menag, Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan pers di Jakarta.(dok/Istimewa). |
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Selasa (7/10/2025). Pertemuan itu membahas langkah konkret memperbaiki infrastruktur pesantren yang belum memenuhi standar keselamatan dan kelayakan bangunan pendidikan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta jajaran kabinet menangani insiden tersebut secara komprehensif, tidak hanya sebatas tanggap darurat tetapi juga penataan jangka panjang.
Cak Imin menegaskan bahwa penataan bangunan lembaga pendidikan berbasis pesantren harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, banyak pesantren di Indonesia yang berdiri secara swadaya tanpa mengikuti standar teknis konstruksi sesuai ketentuan keamanan publik.
“Hari ini kita bahas pembangunan pondok pesantren yang belum memenuhi standar. Jumlah pesantren di Indonesia lebih dari 40 ribu, dan tentu Kementerian Agama memiliki data yang lebih lengkap,” ujar Cak Imin.
Ia menilai, pembaruan data dan pemetaan kondisi fisik bangunan pesantren menjadi langkah awal penting sebelum kebijakan bantuan infrastruktur dijalankan secara sistematis oleh pemerintah pusat.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti kondisi sosial ekonomi para santri yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Banyak pesantren berada dalam kondisi terbatas. Santrinya rata-rata dari desil 1, 2, dan 3. Itulah tradisi pesantren, lembaga pendidikan rakyat yang tumbuh dengan segala keterbatasannya,” jelasnya.
Pandangan itu menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan rakyat yang tumbuh dari bawah dan memiliki akar sosial yang kuat.
Cak Imin menjelaskan, Kementerian Agama telah memiliki direktorat khusus yang menangani urusan pesantren. Ia menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dalam memperbarui dan memutakhirkan data pesantren secara berkala.
Dengan demikian, kebijakan intervensi pembangunan dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Upaya ini mencakup aspek fisik bangunan, kesejahteraan pengajar, serta peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh jaringan pondok pesantren di Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal koordinasi pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan, meningkatkan kelayakan fasilitas pendidikan, dan menata arah pembangunan pesantren berbasis keselamatan serta kesejahteraan.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mencegah terulangnya tragedi serupa, tetapi juga memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial ekonomi umat di berbagai daerah. (Had)


Komentar