|
Menu Close Menu

PGMM Jatim Suarakan Ketimpangan PPPK, Tuntut Keadilan bagi Guru Madrasah Swasta

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17.45 WIB

Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Provinsi Jawa Timur saat melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Lamongan— Perjuangan guru madrasah swasta untuk memperoleh keadilan dan kesetaraan kembali mengemuka. Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Provinsi Jawa Timur menilai, hingga kini para guru dan siswa madrasah swasta masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, terutama dalam hal status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan alokasi Program Indonesia Pintar (PIP).


Menindaklanjuti persoalan tersebut, PGMM Jatim melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (28/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya panjang mereka memperjuangkan kesetaraan status dan kesejahteraan guru madrasah. Bahkan, PGMM telah menjadwalkan audiensi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025, untuk menyampaikan aspirasi para guru madrasah secara nasional.


Ketua PGMM Jatim, Tosari, yang juga guru MTs Darussalam Getung Kecamatan Turi, menegaskan bahwa perjuangan ini lahir dari rasa ketidakadilan yang dialami guru madrasah di berbagai daerah.


“Guru baru mengabdi dua sampai lima tahun di sekolah negeri sudah bisa ikut seleksi PPPK. Sementara kami yang di madrasah swasta, mengabdi 10 hingga 30 tahun, justru tidak mendapat kesempatan yang sama,” tegas Tosari.


Selain masalah PPPK, Tosari juga menyoroti ketimpangan dalam penyaluran beasiswa PIP yang dinilai tidak mencerminkan keadilan sosial bagi siswa madrasah.


“Selama ini terasa sangat timpang. Di sekolah negeri hampir semua siswa mendapat PIP, sementara di madrasah hanya segelintir. Kalau di sekolah negeri mendapat 100 kuota, madrasah paling hanya 5 sampai 10. Ini jelas diskriminatif terhadap anak bangsa,” ujarnya.


PGMM juga mendorong agar guru madrasah nonsertifikasi dan belum inpassing dapat memperoleh insentif dari pemerintah daerah, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.


Dukungan terhadap perjuangan PGMM datang dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan. Ketua Fraksi, Erna Sujarwati, menyebut bahwa keluhan guru madrasah bukan hal baru dan sudah lama menjadi keresahan di lapangan.


“Madrasah swasta sangat dirugikan. Banyak guru yang sejak awal mengajar di madrasah, tapi setelah lulus PPPK harus pindah ke sekolah negeri dan meninggalkan lembaga tempat mereka mengabdi. Ini tentu tidak adil,” kata Erna.


Menurutnya, penyelesaian persoalan PPPK guru madrasah berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB.


“Regulasi perlu diubah agar guru madrasah memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PPPK. Prinsipnya, kesetaraan harus ditegakkan,” ujarnya menegaskan.


Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, menilai sudah saatnya madrasah dilibatkan dalam otonomi daerah pendidikan, terutama dalam pengelolaan beasiswa dan ketenagaan guru.


“Madrasah harus ikut dalam otonomi daerah, khususnya terkait beasiswa dan sertifikasi guru. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen berlaku sama bagi sekolah dan madrasah,” jelasnya.


Husen yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan menambahkan, kebijakan Kementerian Agama yang tidak mengembalikan guru PPPK ke madrasah asal merupakan salah satu akar ketimpangan yang harus segera dibenahi.


“Madrasah dan sekolah itu sejajar secara hukum. Maka, sudah saatnya kebijakan dan dukungan negara juga sejajar,” tandasnya.


Melalui langkah audiensi ke Istana, PGMM Jatim berharap pemerintah memberikan afirmasi nyata bagi guru dan siswa madrasah swasta, demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan serta keadilan pendidikan di seluruh Indonesia. (Had) 

Bagikan:

Komentar