![]() |
| Kusriyanto, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
Kusriyanto menegaskan, program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya. “Negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga, tanpa memandang latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan itu menyebut, layanan cek kesehatan gratis bukan hanya kegiatan medis, tetapi juga bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap rakyatnya. Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan deteksi dini terhadap penyakit sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kesehatan sebagai gaya hidup.
“Dalam pandangan kami, kesehatan adalah fondasi kesejahteraan dan produktivitas bangsa. Masyarakat yang sehat menjadi modal utama untuk membangun Indonesia yang kuat dan berdaya saing,” tegasnya.
Kusriyanto juga mendorong agar program tersebut terus diperluas jangkauannya hingga ke pelosok daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Ia berharap pemerintah daerah turut aktif mengawal pelaksanaan program agar berjalan lancar, merata, dan berkelanjutan.
“Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, demi memastikan kesehatan diri dan keluarga. Melalui program ini, semangat ‘Masyarakat Sehat, Indonesia Kuat’ benar-benar bisa diwujudkan sebagai bagian dari perjuangan bersama meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia,” pungkas Kusriyanto. (Had)



Komentar