|
Menu Close Menu

Guru Dianiaya di Trenggalek, Panglima NABRAK Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 04 November 2025 | 17.47 WIB

Firman Syah Ali, Panglima NABRAK.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya Kasus penganiayaan terhadap seorang guru di Trenggalek, Jawa Timur, yang viral di media sosial terus menuai perhatian publik. Fakta terbaru mengungkap bahwa korban, Eko Prayitno (37), merupakan kader aktif Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dulu berproses di Cabang Malang.


Peristiwa yang terjadi pada akhir Oktober 2025 itu bermula ketika Eko menyita ponsel salah satu siswa karena digunakan tidak sesuai aturan sekolah. Namun, tindakan disiplin tersebut berujung pada kekerasan setelah pihak keluarga murid tidak terima dan melakukan pemukulan terhadap sang guru.


Menanggapi hal ini, organisasi milisi Nahdliyin Bergerak (NABRAK) menyatakan sikap tegas. Melalui Panglimanya, Firman Syah Ali, NABRAK mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap kader PMII tersebut.


“Kami Panglima NABRAK menyayangkan dan mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami oleh Sahabat Eko Prayitno. Dia kader PMII, yang otomatis juga merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU). Seorang guru yang tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak pantas diperlakukan seperti ini. Ini bentuk pelecehan terhadap martabat pendidik dan dunia pendidikan,” tegas Firman dalam pernyataannya di Surabaya, Selasa (4/11/2025).


Firman menambahkan, status Eko sebagai kader NU sekaligus tenaga pendidik menunjukkan dedikasinya yang tinggi bagi masyarakat dan dunia pendidikan. Ia menilai kekerasan tersebut tidak hanya mencoreng nilai kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip akhlakul karimah dan tasamuh (toleransi) yang diajarkan dalam Islam.


“Beliau adalah guru sekaligus kader NU yang menjunjung tinggi nilai moral dan toleransi dalam mendidik. Tindakan kekerasan ini jelas bertolak belakang dengan nilai-nilai yang kita junjung bersama,” ujarnya.


Panglima NABRAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menilai kejadian ini menjadi alarm penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk kembali menegakkan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.


“Kami akan terus mendampingi korban, baik secara hukum maupun moral. Kasus ini harus menjadi momentum untuk mengembalikan martabat guru dan menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tegasnya.


Hingga kini, pelaku penganiayaan telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Masyarakat luas berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar profesi guru kembali dihormati sebagai garda depan pembentuk karakter bangsa. (Had) 

Bagikan:

Komentar