|
Menu Close Menu

Keberadaan Bangunan Foodcourt Bernilai Ratusan Juta di Pantai Lombang Dikeluhkan Pengunjung

Senin, 15 Desember 2025 | 18.47 WIB

Prasasti Pembangunan Foodcourt di Wisata Pantai Lombang, Batang-Batang, Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep, – Pembangunan Foodcourt di kawasan wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam. 


Proyek yang digelontor dari APBD 2024 senilai Rp359.936.000 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dokumen pemilihan dan kini justru berakhir mangkrak.


Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah item material yang diwajibkan dalam dokumen lelang diduga tidak direalisasikan oleh pelaksana proyek.


Mulai dari plafon bangunan, rangka atap baja ringan, hingga spesifikasi teknis lainnya yang tercantum dalam surat dukungan material, nyaris tak tampak pada bangunan fisik.


Proyek tersebut mengacu pada Nomor Kontrak 600.1.15.2/BG024-L-FSK/KTR/435.108.4/2024, dengan ruang lingkup pekerjaan penyelenggaraan bangunan termasuk pengurusan IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).


Pelaksana proyek diketahui adalah CV AWBS, kontraktor yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 105, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dengan klaim proyek wisata.


Bangunan foodcourt yang seharusnya menjadi penunjang ekonomi pariwisata justru tampak ringkih, minim material, dan dikerjakan asal-asalan.


“Strukturnya seperti gardu. Tidak ada plafon, kelihatan sekali ini dikerjakan asal jadi,” ujar seorang wisatawan kepada kepada media ini, Senin (8/12/2025).


Ironisnya, sejak dinyatakan rampung, bangunan tersebut tidak pernah difungsikan. 


Tidak ada aktivitas usaha, tidak ada pedagang, dan tidak ada manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.


Sejumlah pengunjung pun mempertanyakan kewajaran anggaran proyek tersebut.


“Kalau dilihat seperti ini, ini bukan foodcourt. Bangunannya seadanya, padahal anggarannya ratusan juta,” kata pengunjung lain.


Kondisi bangunan pun terpantau tidak terawat, sebagian fasilitas rusak, dan sama sekali tak menunjukkan standar sebagai pusat kuliner wisata.


Alih-alih menghidupkan ekonomi lokal, proyek ini justru dinilai mematikan ruang usaha pedagang kecil di sekitar Pantai Lombang.


“Pro kontra itu dengan para penjual di sini,” ungkap salah seorang pedagang kelontong berinisial IP, Minggu (13/12/2025).


IP menegaskan, sejak awal para pedagang tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengerjaan proyek.


“Tidak ada. Semua dari luar,” katanya singkat.


Lebih parahnya lagi, bangunan foodcourt tersebut disebut menghalangi akses pandang dan jalur pembeli ke lapak pedagang lokal.


“Selain tidak difungsikan, bangunannya membelakangi kami. Pembeli jadi terganggu,” ujarnya.


Menurut IP, penolakan sudah disampaikan sejak awal, namun aspirasi pedagang diabaikan.


“Kami dari awal tidak setuju. Tapi kalau pemerintah sudah memutuskan, mau bagaimana lagi,” keluhnya.


IP bahkan meragukan konsep bangunan tersebut sebagai foodcourt wisata.


“Itu lebih pantas disebut gardu, bukan foodcourt. Bangunannya tidak jelas, dan diletakkan tepat di depan kami,” pungkasnya.


Hingga detik ini, pihak CV AWBS maupun dinas PUTR Sumenep belum memberikan klarifikasi, meski telah dikonfirmasi berulang kali oleh awak media. (Yud) 

Bagikan:

Komentar