![]() |
| Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Relawan Perlindungan Anak di Kafe Baper, Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang oleh KOMNAS PA Kabupaten Malang.(Dok/Istimewa). |
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini diikuti oleh calon relawan perlindungan anak dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pakisaji. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPA Kabupaten Malang Dewi Irvani, Sekretaris KPA Kabupaten Malang Alix Wijaya, Camat Pakisaji yang diwakili Sekretaris Camat Yunisa Setiabakti Suminto, Danramil 0818-07/Pakisaji Kapten Arh Feri Haryanto, Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti, Kasi Trantib Kecamatan Pakisaji Ikwan Bashori, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangpandan.
Ketua KOMNAS PA Kabupaten Malang Dewi Irvani dalam sambutannya menyampaikan bahwa diklat relawan ini menjadi langkah awal membangun jejaring relawan perlindungan anak yang kuat, solid, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Relawan memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan KPA di tengah masyarakat. Melalui diklat ini, kami berharap lahir relawan-relawan yang peduli, terlatih, dan siap bergerak untuk melindungi hak-hak anak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KOMNAS PA Kabupaten Malang Alix Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan diklat ini tidak hanya bertujuan merekrut relawan, tetapi juga membekali mereka dengan pemahaman dan kemampuan dasar untuk melakukan sosialisasi perlindungan anak, khususnya pencegahan bullying, baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah.
“Kabupaten Malang memiliki wilayah yang sangat luas, mencakup 33 kecamatan. Karena itu, kami membutuhkan banyak relawan. Dari sekitar sepuluh pendaftar, hari ini tujuh orang mengikuti diklat, bahkan berasal dari berbagai kecamatan seperti Karangploso, Turen, Gondanglegi, hingga Ngantang,” jelas Alix.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman KOMNAS PA Kabupaten Malang saat melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, masih banyak anak yang belum menyadari bahwa perilaku yang mereka anggap wajar ternyata termasuk tindakan bullying.
“Sering kali anak-anak baru sadar setelah diberikan pemahaman. Inilah pentingnya edukasi sejak dini agar bullying tidak dinormalisasi dan tidak terus berulang,” tambahnya.
Dalam diklat tersebut, para peserta menerima materi dari sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Camat Pakisaji, Kapolsek Pakisaji, dan Danramil Pakisaji. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada bahaya bullying, peran aparat dan masyarakat dalam perlindungan anak, serta pentingnya sinergi lintas sektor.
Ke depan, relawan yang telah mengikuti diklat akan ditugaskan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang mengajukan permohonan edukasi terkait perlindungan anak dan pencegahan bullying.
“Kami akan terus mendampingi dan membekali relawan agar mampu menyampaikan materi secara tepat. Mereka nantinya akan diterjunkan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkas Alix.
Meski mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal awal, kegiatan diklat relawan ini berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. (Den)


Komentar