![]() |
| Aksi Aliansi BEM Sumenep di Gedung DPRD Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Massa aksi mulai berkumpul di Taman Tajamara Kolor sejak pukul 12.00 WIB. Setelah melakukan konsolidasi, mereka bergerak secara serentak menuju Gedung DPRD Sumenep dengan membawa poster, spanduk, dan menyuarakan tuntutan penolakan terhadap Pilkada tidak langsung.
Aksi tersebut dipicu oleh wacana pemerintah yang mengusulkan mekanisme Pilkada tidak langsung melalui ketua partai politik, wacana yang disebut telah mendapat respons positif dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut mahasiswa, gagasan tersebut berpotensi menghilangkan hak dasar rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Aliansi BEM Sumenep menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menjamin hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum yang langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah menegaskan bahwa tidak terdapat lagi pemisahan antara rezim pemilu dan rezim Pilkada. Dengan demikian, ketentuan Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 berlaku pula terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sebagai bagian integral dari sistem demokrasi konstitusional.
Koordinator Lapangan aksi, Moh. Nurul Hidayatullah, menilai pemerintah keliru dalam memandang persoalan Pilkada langsung yang selama ini kerap diwarnai praktik politik uang.
“Yang harus diperbaiki adalah sistem pemilihan langsungnya, bukan justru mengganti sistem menjadi tidak langsung,” tegasnya dalam orasi.
Ia menambahkan, Pilkada tidak langsung justru berpotensi melahirkan praktik politik transaksional, patronase kekuasaan, serta memperkuat oligarki lokal. Kondisi tersebut, menurutnya, akan memperparah krisis representasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga politik.
Sementara itu, orator aksi Zainuddin menyampaikan data survei Kompas.com yang menunjukkan sebanyak 85,1 persen responden mendukung Pilkada langsung, sedangkan hanya 11,6 persen yang menyetujui Pilkada tidak langsung. Data tersebut, kata dia, menjadi bukti kuat bahwa kehendak rakyat tidak sejalan dengan wacana elite politik.
“Rakyat tidak mau dibodohi oleh para elite. Tegakkan demokrasi di Negara Republik Indonesia ini dengan tetap mengadakan pemilihan langsung,” teriaknya di hadapan massa.
Zainuddin juga menilai wacana Pilkada tidak langsung tidak disertai riset ilmiah yang komprehensif dan cenderung lahir dari kepentingan elite semata.
“Seharusnya pemerintah melakukan kajian panjang bersama mahasiswa dan masyarakat sipil, bukan hanya dibahas di ruang elite politik,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Zainal Arifin menyatakan sikap sejalan dengan tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan secara kelembagaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menolak wacana Pilkada tidak langsung.
“Saya, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, menolak dengan tegas pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena tidak sesuai dengan amanat demokrasi,” tegasnya.
Namun, sikap berbeda disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumenep, Abd Kholik. Ia menyatakan akan patuh pada keputusan pimpinan pusat apabila wacana tersebut disahkan menjadi undang-undang.
“Sebagai kader Partai Gerindra, saya siap mematuhi UUD yang berlaku. Namun, saya juga bersama barisan rakyat dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Ketua DPRD dan seluruh fraksi untuk menyatakan sikap penolakan secara terbuka terhadap Pilkada tidak langsung. Adapun tuntutan Aliansi BEM Sumenep meliputi penolakan tegas terhadap Pilkada tidak langsung, desakan agar DPRD berpihak pada kepentingan rakyat, pernyataan resmi dukungan terhadap Pilkada langsung, serta perbaikan kualitas Pilkada melalui regulasi yang adil, transparan, dan partisipatif tanpa menghapus hak pilih rakyat.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap mahasiswa sebagai simbol perlawanan terhadap kemunduran demokrasi. (Zai)


Komentar