|
Menu Close Menu

Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah di Jawa Timur untuk Perkuat Identitas Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 | 06.08 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, SurabayaAnggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong penguatan program revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari upaya memperkokoh identitas kebangsaan. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter bangsa di tengah derasnya arus globalisasi dan penetrasi budaya asing.


Pernyataan tersebut disampaikan Lia saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1/2026). Ia menilai bahwa pelestarian bahasa daerah, khususnya di Jawa Timur, tidak dapat dipandang sekadar sebagai isu lokal, melainkan bagian integral dari kepentingan nasional.


“Bahasa daerah adalah akar dari identitas kebangsaan kita. Jika bahasa daerah tergerus, maka karakter dan jati diri bangsa juga ikut melemah,” ujar Lia.


Menurutnya, Jawa Timur memiliki kekayaan bahasa daerah yang sangat beragam, mulai dari bahasa Jawa dengan berbagai dialek, bahasa Madura, Osing, hingga Tengger. Keragaman ini, kata Lia, perlu dirawat melalui kebijakan revitalisasi yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.


Ia menekankan pentingnya menghadirkan program revitalisasi bahasa daerah dalam ekosistem pendidikan dan ruang-ruang komunitas. Sekolah dinilai sebagai sarana strategis untuk regenerasi penutur, sementara komunitas menjadi ruang hidup bagi praktik penggunaan bahasa daerah dalam keseharian masyarakat.


Lia juga mengapresiasi langkah Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pra-audiensi serta menyusun perencanaan program revitalisasi bahasa daerah. Menurutnya, upaya tersebut mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga warisan budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional.


“Penguatan bahasa daerah bukan berarti mengurangi peran bahasa Indonesia. Justru sebaliknya, ini memperkaya kebudayaan nasional dan memperkuat persatuan,” tegasnya.


Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pelestarian bahasa daerah agar selaras dengan agenda pembangunan nasional, sekaligus mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya bangsa. (Red) 

Bagikan:

Komentar