|
Menu Close Menu

Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, BNN–Polda Sumut Amankan 19 Orang

Jumat, 23 Januari 2026 | 21.20 WIB

Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan kampung narkoba.(Dok/Detikcom.) 
Lensajatim.id, Deli Serdang — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Polda Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi kampung narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Penggerebekan dilakukan di Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan, pada Kamis (22/1) siang. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayah rawan tersebut.


Operasi gabungan melibatkan BNNP Sumut, Sat Brimobda Polda Sumut, serta Direktorat Samapta Polda Sumut.


BNN menyebut lokasi yang kerap dikenal dengan sebutan Pekan Jumat itu diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.


Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba.


Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap atau bong, serta sejumlah pengguna narkoba.


Sebanyak 19 orang kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Mereka yang diamankan berinisial AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.


Selain itu, petugas turut menyita 14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 939,59 gram dan satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram.


Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit airsoft gun, enam buah sekop, uang tunai sebesar Rp3,7 juta, serta empat unit sepeda motor.


Usai penggerebekan, petugas merobohkan barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.


Aliran listrik ke lokasi tersebut juga diputus, sebelum sisa bangunan dibakar agar tidak kembali digunakan.


Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak semata persoalan hukum, melainkan isu kemanusiaan.


“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi,” ujar Suyudi.


BNN menegaskan akan terus melakukan langkah tegas dan terukur untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah rawan. (Sumber: Detik.com) 

Bagikan:

Komentar