|
Menu Close Menu

KPK Diminta Buka Secara Transparan Aliran Dana dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 10 Januari 2026 | 13.43 WIB

Ketua Umum NBI Gus Lilur.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya Penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji mendapat respons dari berbagai kalangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengonfirmasi status tersangka tersebut di Jakarta, Kamis (8/1/2026), sebagai bagian dari penegakan hukum di bidang penyelenggaraan ibadah haji.


Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyampaikan harapannya agar KPK mengungkap secara transparan aliran dana dalam perkara ini. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


“Kita menunggu aliran dana korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).


Ia juga menilai bahwa kerja sama antarlembaga penegak hukum memiliki peran strategis dalam penelusuran aliran dana tersebut.


“KPK–PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” tambahnya.


Lebih jauh, Gus Lilur menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak lain yang diduga menerima aliran dana, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya sikap kooperatif dan penghormatan terhadap mekanisme penegakan hukum.


“Jika memang ada penerimaan aliran dana, para kiai dan warga NU mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” pungkasnya.


Hingga kini, proses penyidikan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji masih berlangsung. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Publik pun diharapkan menunggu hasil proses hukum secara proporsional, sembari mendorong keterbukaan informasi untuk menjaga akuntabilitas penanganan kasus. (Had) 

Bagikan:

Komentar