Lensajatim.id, Surabaya— Pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto atas respons pemerintah terhadap usulan penghentian ekspor benih bening lobster (BBL).
Beberapa bulan lalu, Gus Lilur yang bergerak di sektor perikanan budi daya lobster, mengirim surat elektronik (surel) kepada Presiden RI berisi usulan penghentian ekspor BBL dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster berukuran 50 gram.
Dalam surel tersebut, ia memohon agar pemerintah menghentikan ekspor BBL dan hanya membuka keran ekspor lobster minimal berukuran 50 gram.
“Hal ini saya usulkan agar tercipta beberapa hal berikut. Pertama, terciptanya iklim budi daya di Indonesia. Karena dengan hanya bisa mengekspor lobster ukuran 50 gram, para pengekspor harus membudidayakan BBL setidaknya tiga bulan di Indonesia,” ujar Gus Lilur, Rabu (14/1/2026).
Ia melanjutkan, alasan kedua adalah terbukanya jutaan lapangan kerja baru. Menurutnya, apabila volume ekspor lobster 50 gram per hari mencapai 2.000.000 ekor, maka akan muncul kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar untuk menjaga keramba dan merawat proses budi daya BBL hingga menjadi lobster siap ekspor.
Alasan ketiga, lanjutnya, adalah menjadikan Indonesia sebagai pengekspor utama lobster dunia. Selama ini, Indonesia lebih dikenal sebagai penjual BBL, sementara Vietnam membeli BBL tersebut untuk dibudidayakan dan kemudian mengekspor lobster konsumsi ke China.
“Dengan dihentikannya ekspor BBL dan dibolehkannya ekspor lobster 50 gram, maka Indonesia akan dikenal sebagai pengekspor lobster. Tidak menutup kemungkinan menjadi pengekspor lobster konsumsi langsung ke China,” ujarnya.
Gus Lilur juga menegaskan bahwa kebijakan baru tersebut berpotensi mengubah peta perdagangan lobster dunia, sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri.
“Secara bertahap, Indonesia akan menjadi pengekspor lobster terbesar di dunia,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr Tb Haeru Rahayu, telah menginformasikan bahwa regulasi terbaru mengenai ekspor lobster ukuran 50 gram akan diundangkan selambat-lambatnya pada akhir Februari 2026.
Atas hal tersebut, Gus Lilur menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui usulannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP yang dinilainya akomodatif dalam menampung aspirasi pelaku usaha perikanan budi daya.
“Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Menteri KKP yang sudah menunjukkan komitmen dan keberpihakan pada kepentingan nasional. Saya mengajak, mari berbakti pada NKRI, mari membudidaya,” pungkas owner Bandar Laut Dunia (Balad) Grup tersebut. (Had)


Komentar