|
Menu Close Menu

Perjuangkan Keadilan Fiskal, Senator Lia Istifhama Siap Kawal Kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Kamis, 08 Januari 2026 | 12.44 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat berdiskusi dengan Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. (dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi daerah penghasil. Menurutnya, selama ini skema pembagian DBHCHT belum mencerminkan rasa keadilan, karena daerah yang menjadi penghasil tembakau dan basis industri rokok hanya mendapatkan porsi kecil dibandingkan kontribusinya terhadap penerimaan negara. 


Lia menyebut, selama bertahun-tahun alokasi DBHCHT untuk daerah hanya berada di kisaran tiga persen, bahkan pada tahun ini turun menjadi sekitar satu persen. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip keadilan fiskal dan keberpihakan kepada daerah penghasil.


“Ini jelas tidak adil bagi daerah. Cukai rokok berasal dari kerja keras petani tembakau, buruh pabrik, dan industri pengolahan di daerah. Tetapi daerah justru hanya menerima porsi yang sangat kecil,” tegas Lia Istifhama. Ia menambahkan, persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat nasional agar kebijakan pembagian DBHCHT dapat ditinjau ulang.


Pandangan Lia selaras dengan penjelasan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, saat menerima kunjungan kerja Senator Lia Istifhama di Kantor Pemprov Jatim, Senin (06/01/2026). Adhy menilai, skema pembagian cukai hasil tembakau sangat berbeda dengan dana bagi hasil dari sumber daya alam lainnya.


“Cukai rokok ini tidak diperlakukan seperti sumber daya alam. Kalau sumber daya alam, daerah bisa mendapatkan dana bagi hasil hingga 10 persen. Sementara cukai rokok, yang jelas-jelas berasal dari hasil olahan petani tembakau dan industri tembakau di daerah, porsinya justru sangat kecil,” jelasnya.


Tak hanya soal persentase, Adhy juga menyoroti pembatasan pemanfaatan DBHCHT. Saat ini, dana tersebut sebagian besar hanya diperbolehkan untuk sektor kesehatan. Padahal kebutuhan daerah, menurutnya, jauh lebih luas dan beragam.


“Untuk sektor kesehatan relatif sudah cukup. Tetapi untuk sektor lain seperti pendidikan, sosial, dan infrastruktur, masih banyak yang kekurangan anggaran. Namun DBHCHT tidak boleh digunakan untuk itu,” ujarnya. Ia menilai, pembatasan ini menghambat daerah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.


Adhy secara terbuka meminta dukungan politik Lia Istifhama sebagai wakil daerah di DPD RI agar persoalan DBHCHT diperjuangkan secara serius di tingkat pusat. Harapannya, kebijakan DBHCHT ke depan dapat lebih proporsional serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan daerah penghasil. 


Menanggapi hal itu, Lia menegaskan bahwa perjuangan atas DBHCHT bukan semata-mata soal angka, tetapi menyangkut rasa keadilan fiskal dan keberpihakan pada masyarakat daerah penghasil tembakau.


“Saya akan memperjuangkan agar DBHCHT lebih adil, fleksibel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah penghasil,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar