|
Menu Close Menu

Polres Malang Respons Aduan Warga, Arena Judi Sabung Ayam Kalipare Dibongkar

Minggu, 04 Januari 2026 | 10.02 WIB

 

Polres Malang saat membakar arena sabung ayam.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Malang– Mengawali tahun 2026, Polres Malang menertibkan dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus pemberitaan terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.


Penertiban dilaksanakan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.10 WIB oleh jajaran Polsek Kalipare. Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah kebun tebu sesuai informasi yang disampaikan warga.


Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian. Kendati demikian, polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.


“Petugas mendatangi TKP berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi memang sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Sabtu (3/1/2026).


Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, sekaligus langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.


“Penanganan dilakukan dengan membongkar dan memusnahkan sarana agar tidak dapat digunakan kembali. Kami juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.


Lebih lanjut, AKP Bambang mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Polres Malang, kata dia, membuka akses pengaduan melalui layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan indikasi tindak pidana, termasuk praktik perjudian.


“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Den) 

Bagikan:

Komentar