![]() |
| M. Muhri, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PKB. (Dok/Istimewa). |
“Perbedaan itu hal biasa dalam khazanah fiqih Islam. Tetap harus saling menghormati meski berbeda,” ujar Muhri, Rabu (18/02/2026).
Politisi yang juga mantan Ketua PC GP Ansor serta pernah menjabat Ketua PC PMII Sumenep itu menegaskan, masyarakat tidak perlu memperdebatkan perbedaan secara berlebihan. Menurutnya, menjaga ukhuwah Islamiyah dan kondusivitas daerah jauh lebih penting, terlebih menjelang bulan penuh berkah.
Seperti diketahui, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 dan memulai ibadah puasa pada hari tersebut. Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang melibatkan para ulama, ahli astronomi, serta perwakilan ormas Islam.
Muhri menilai, masyarakat Sumenep yang dikenal religius dan dewasa dalam beragama mampu menyikapi perbedaan ini secara bijaksana. Perbedaan awal puasa, kata dia, tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan dipahami sebagai bagian dari dinamika ijtihad dalam Islam.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kita mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan hati yang bersih, memperbanyak ibadah, serta menjaga persatuan,” tambahnya.
Menurut Muhri, kedewasaan dalam beragama tercermin dari kemampuan menghargai pilihan ibadah yang didasarkan pada keyakinan dan pemahaman masing-masing, selama memiliki landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Sumenep, lanjutnya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas sosial serta menjadikan Ramadhan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan kepedulian.
“Ramadhan adalah bulan rahmat dan persatuan. Jangan sampai perbedaan awal puasa justru mengurangi nilai ukhuwah kita sebagai sesama umat Islam,” pungkasnya. (Had)


Komentar