![]() |
| Foto: Ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, saat berunjuk rasa di kantor Kecamatan Kwanyar. |
BANGKALAN, lensajatim.id - Ratusan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kwanyar, Kamis (12/2/2026).
Massa datang dengan satu tuntutan tegas, mendesak Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Akhmad Sudaryanto, yang akrab disapa Yanto, mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Yanto. Para demonstran menilai Kades jarang berada di kantor sehingga pelayanan publik dinilai tidak berjalan optimal.
Tak hanya soal kehadiran, warga juga menyoroti menjamurnya bangunan liar di sepanjang bibir pantai Desa Pesanggrahan sejak pemerintahan desa dipimpin Yanto. Kondisi itu dianggap sebagai bentuk pembiaran yang merugikan tata kelola wilayah pesisir.
Koordinator lapangan aksi, Muafi, menyampaikan tudingan serius. Ia menyebut ada sejumlah tanah desa yang diduga digadaikan oleh kepala desa.
“Kami tidak memiliki kepentingan politik. Kami hanya ingin kemajuan desa. Hanya ada satu jalan, pecat kades,” seru Muafi.
Warga juga mempersoalkan gaji perangkat desa yang disebut tidak dibayarkan sejak 2021.
“Bayangkan, sejak 2021 sampai sekarang banyak perangkat desa tidak digaji. Dana desa tahap dua juga tidak jelas, pembangunan jalan yang dijanjikan 200 meter tidak pernah terealisasi,” tegasnya.
Meski demikian, anggota DPRD Bangkalan Sonhaji dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan pandangan berbeda terkait dinamika yang terjadi. Ia menilai aspirasi warga dan para sesepuh desa yang meminta kepala desa lebih sering hadir justru merupakan bentuk kepedulian dan rasa cinta masyarakat kepada pemimpinnya.
“Kalau warga dan para sesepuh meminta kepala desa hadir, itu justru karena mereka peduli dan cinta kepada kepala desanya. Mereka ingin pemimpinnya dekat dengan rakyat,” ujar Sonhaji.
Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat tidak selalu dimaknai sebagai permusuhan, melainkan sebagai dorongan agar pemerintahan desa berjalan lebih baik.
“Ini bukan semata-mata soal menjatuhkan. Aspirasi rakyat harus kita dengarkan sebagai bentuk dukungan agar desa ini maju,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kwanyar Amir Lutfi menegaskan pihak kecamatan akan menampung seluruh aspirasi warga untuk diteruskan kepada Bupati Bangkalan.
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian kepala desa memiliki mekanisme hukum yang harus dilalui.
“Kami akan menyampaikan semua aspirasi ini ke Bupati tanpa mengurangi sedikit pun. Untuk pemberhentian kepala desa ada mekanismenya,” ujar Lutfi.
Muafi menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten.
Sementara itu, Kepala Desa Pesanggrahan, Akhmad Sudaryanto, menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas polemik yang terjadi. Ia mengaku menghormati aspirasi masyarakat dan menilai kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa.
“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Pesanggrahan apabila selama kepemimpinan saya masih ada kekurangan dalam pelayanan. Semua masukan dan kritik akan saya jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah melalui telepon seluler WhatsApp.
Terkait berbagai tudingan yang disampaikan warga, Yanto menegaskan tetap menjalankan tugas pemerintahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau tidak di kantor, biasanya saya ada kegiatan di lapangan atau menghadiri undangan yang berkaitan dengan urusan desa. Bukan berarti saya meninggalkan tanggung jawab,” tegasnya.
Mengenai dugaan penggadaian tanah desa, ia membantah keras tudingan tersebut dan memastikan tidak pernah menyalahgunakan aset desa.
“Soal tanah desa digadaikan itu tidak benar. Semua aset desa tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menyatakan siap membuka ruang dialog dan klarifikasi secara transparan, termasuk terkait pengelolaan Dana Desa dan pembayaran perangkat desa.
“Saya siap duduk bersama masyarakat, transparan, dan menjelaskan semuanya sesuai data dan aturan yang berlaku. Yang terpenting desa tetap kondusif dan tidak terpecah belah,” pungkasnya. (Syaiful)


Komentar