![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama saat silaturahmi dengan Kajati Jatim Agus Sahat S.T. Lumban Gaol.(Dok/Istimewa). |
Kolaborasi tersebut ditawarkan kepada Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, dalam pertemuan kelembagaan yang berlangsung di Surabaya, Selasa (3/2/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Kejati Jatim, antara lain Asisten Tindak Pidana Umum Joko, Asisten Intelijen Ketut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Marta, serta Asisten Pidana Militer Yunus.
Kajati Jatim menilai keterlibatan Lia Istifhama strategis karena kedekatannya dengan kalangan muda, khususnya generasi Z, yang dinilai menjadi kelompok penting dalam peningkatan literasi hukum.
Menurutnya, penyuluhan hukum bagi generasi muda membutuhkan pendekatan yang relevan, komunikatif, dan sesuai dengan karakter zaman.
“Generasi Z perlu diajak memahami hukum dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami. Kolaborasi ini diharapkan membuat pesan hukum lebih efektif,” ujar Agus Sahat.
Selain kedekatan dengan anak muda, Lia Istifhama juga dinilai memiliki jangkauan komunikasi yang luas, sehingga mampu menjembatani pesan-pesan edukasi hukum kepada masyarakat secara lebih masif.
Kajati Jatim menekankan bahwa penyuluhan hukum tidak hanya berkutat pada sanksi dan larangan, tetapi juga mencakup pemahaman hak, kewajiban, serta nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Lia Istifhama menyambut positif ajakan kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam program penyuluhan hukum.
Ia menilai edukasi hukum bagi generasi muda menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan sosial dan digital yang semakin kompleks.
Menurut Lia, pendekatan dialogis dan edukatif penting agar generasi Z tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menilai sinergi antara lembaga penegak hukum dan wakil rakyat menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum generasi muda di Jawa Timur.
Melalui kolaborasi ini, Kejati Jatim berharap program penyuluhan hukum dapat berjalan lebih adaptif dan berdampak nyata dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas. (Red)


Komentar