![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama saat berkunjung dan berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol. (Dok/Istimewa). |
Program tersebut dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini minim pemahaman hukum.
Apresiasi itu disampaikan Lia saat melakukan kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, beserta jajaran, Selasa (3/2/2026).
turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat utama Kejati Jatim, di antaranya Asisten Tindak Pidana Umum Joko, Asisten Intelijen Ketut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Marta, serta Asisten Pidana Militer Yunus.
Menurut Lia, layanan konsultasi hukum gratis sangat membantu masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga yang belum memiliki pemahaman hukum yang memadai.
Program ini dinilai memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban hukumnya sejak dini, sehingga potensi persoalan hukum dapat dicegah lebih awal.
“Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis. Negara hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum,” ujar Lia.
Ia menambahkan, layanan yang diberikan Kejati Jatim sejalan dengan arah reformasi hukum yang kini menitikberatkan pada pencegahan dan pemulihan, bukan semata pendekatan represif.
Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan semangat restorative justice yang semakin dikedepankan dalam sistem penegakan hukum nasional.
Sementara itu, Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa program konsultasi hukum gratis merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Layanan ini juga didukung pemanfaatan teknologi agar dapat diakses lebih mudah dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain konsultasi hukum, Kejati Jatim juga mengembangkan berbagai program edukasi hukum, seperti jaksa masuk sekolah dan pesantren, pendampingan lembaga pendidikan, serta penyuluhan hukum bagi generasi muda.
Program-program tersebut dilaksanakan melalui pendekatan langsung maupun digital, menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Lia Istifhama menilai Kejati Jatim telah menunjukkan transformasi kelembagaan menuju penegakan hukum yang lebih terbuka, edukatif, dan responsif.
Ia berharap layanan konsultasi hukum gratis serta program edukasi hukum dapat terus diperkuat dan diperluas agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Jawa Timur. (Red)


Komentar