|
Menu Close Menu

Pemerintah Bangkalan Gelontorkan 101 Miliar untuk 56 Ruas Jalan Kabupaten, DPRD Tekankan Kualitas

Selasa, 10 Februari 2026 | 13.05 WIB


BANGKALAN, lensajatim.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk perbaikan 56 ruas jalan kabupaten pada tahun 2026. Proyek infrastruktur berskala besar ini ditargetkan menghasilkan output fisik sekitar 50 kilometer dan tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.


Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp37 miliar. Besarnya nilai anggaran menjadikan program ini sebagai proyek strategis daerah, sekaligus rawan terhadap potensi ketidaksesuaian pelaksanaan apabila tidak diawasi secara ketat.


Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Bangkalan, yang dikenal sebagai Kota Dzikir dan Sholawat, menuntaskan perbaikan 51 ruas jalan dengan total panjang 53,4 kilometer menggunakan anggaran Rp82 miliar.


Kepala Dinas PUPR Bangkalan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Guntur Setiadi, menjelaskan bahwa proyek jalan yang bersumber dari DAK telah memasuki tahap pengadaan fisik. Sementara itu, proyek yang dibiayai DAU masih berada pada tahap perencanaan teknis dan penunjukan konsultan.


“Estimasi output sekitar 50 kilometer ini masih bersifat sementara. Setelah pelaksanaan, panjang jalan akan dihitung ulang sesuai kondisi eksisting di lapangan,” ujar Guntur. Selasa (10/2/2026)


Ia menambahkan, perencanaan proyek DAK telah dilakukan sejak 2025 dengan empat ruas jalan prioritas, yakni Ruas Sepulu-Ler Gunong, Ruas Tunjung-Binoh, Ruas Plakaran-Binoh, serta Ruas Tanah Merah-Jenteh. Adapun proyek yang bersumber dari DAU mencakup lebih dari 50 ruas jalan dan masih dalam proses finalisasi data.


Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan berlapis terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.


Menurut Reza, proyek jalan dengan nilai anggaran besar berisiko mengalami pengurangan spesifikasi, volume pekerjaan, maupun kualitas material apabila pengawasan tidak dilakukan secara serius.


“Jalan ini merupakan jantung perekonomian masyarakat. Jangan sampai di atas kertas terlihat bagus, tetapi di lapangan kualitasnya dikurangi. Kami di DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala,” tegasnya.


Ia juga meminta Dinas PUPR memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, serta membuka ruang pengawasan publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi pengerjaan jalan di wilayahnya masing-masing.


“Anggaran sebesar ini harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas jalan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” pungkas Reza.


Sorotan serupa datang dari kalangan pemerhati kebijakan publik. Ahmad Annur, aktivis pemantau kebijakan publik Jawa Timur, mengingatkan bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menjamin kualitas pekerjaan.


Menurutnya, pengawasan harus difokuskan pada pekerjaan di lapangan, mulai dari mutu material, ketebalan aspal, hingga ketepatan volume pekerjaan, agar proyek benar-benar menghasilkan jalan yang awet dan bermanfaat bagi masyarakat.


“Jangan sampai proyek ini hanya rapi di laporan, tetapi cepat rusak setelah digunakan. Uang rakyat seharusnya berumur panjang di aspal, bukan habis di atas kertas,” tegasnya. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar